Numpang Truk, Nanang Gimbal Kabur Tanpa Tujuan Usai Bunuh Sandy Permana

2 months ago 22

Nanang Gimbal saat dirilis polisi. Numpang Truk, Nanang 'Gimbal' Kabur Tanpa Tujuan Usai Bunuh Sandy Permana (Foto: Ahsan/detikhot)

Jakarta, Insertlive -

Polisi menangkap Nanang 'Gimbal', terduga pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana di daerah Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1). Nanang melarikan diri usai menewaskan Sandy.

Polisi menyebut Nanang terus-menerus menumpang truk selama kabur. Melalui bantuan warga yang memberikan informasi, Nanang pun akhirnya ditangkap saat sedang menyantap roti bakar.

"Tersangka melarikan diri menumpang pakai truk hingga sampai ke persembunyiannya di Karawang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Kamis (16/1).


Nanang kabur tanpa tujuan yang jelas. Menurut polisi, Nanang ingin menangkan dirinya.

"Jadi dia kabur tidak ada tujuan pasti. Dia kabur secara random sekaligus menenangkan diri," ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Saat kabur, Nanang yang pernah bekerja di salah satu production house itu memutus komunikasi dengan keluarganya. Nanang sengaja melakukan hal tersebut.

"Selama melarikan diri, komunikasi dengan pihak keluarga dia sengaja memutus komunikasi sehingga nggak mendeteksi tersangka pada awalnya," tutur Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Akibat tindakannya, Nanang terancam dikenakan Pasal 345 tentang penganiayaan dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pelaku dikenakan pasal 345 (Aniaya berat) dan atau 338 (Pembunuhan).


Sebelum meninggal, Sandy Permana ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (12/1) pukul 07.00 WIB. Sandy tergeletak di pinggir jalan di daerah rumahnya dengan bersimbah darah.

Sudarmadji, ketua RT, menyebut Sandy ditemukan tergeletak 50 meter dari lokasi penusukan. Sudarmadji menyebut sang aktor sempat lari mencari pertolongan warga saat ia sedang ditusuk oleh pelaku.

(yoa/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |