Pangeran Harry Menang atas The Sun, Kasus Praktik Ilegal Media Ditutup (Foto: Instagram @sussexroyal)
Jakarta, Insertlive -
Perseteruan panjang Pangeran Harry dengan tabloid asal Inggris, The Sun dari News Group Newspaper (NGN) milik Rupert Murdoch sudah selesai. Selasa (21/1), kasus itu mendadak selesai sebelum persidangan dimulai.
Penerbit The Sun meminta maaf kepada Harry atas dugaan pelanggaran hukum yang berlangsung puluhan tahun. The Sun bersedia membayar ganti rugi atas kesalahannya terhadap Harry.
"NGN menyampaikan permintaan maaf yang penuh dan tegas kepada Duke of Sussex atas gangguan serius oleh The Sun antara 1996 dan 2011 terhadap kehidupan pribadinya, termasuk insiden aktivitas melanggar hukum yang dilakukan oleh detektif swasta yang bekerja untuk The Sun," kata NGN, penerbit The Sun.
Media itu mengakui sudah melanggar hukum dengan meretas telepon dan melanggar privasi Harry. Adapun permintaan maaf atas gangguan yang dilakukan jurnalisnya di masa lalu terhadap "kehidupan pribadi" mendiang ibu Harry, Putri Diana.
IKUTI QUIZ
"NGN turut meminta maaf kepada Duke atas dampak yang ditimbulkan liputan yang luas dan gangguan serius terhadap kehidupan pribadinya serta kehidupan pribadi Diana, Princess of Wales, mendiang ibunya, khususnya selama masa mudanya," terang NGN.
Pangeran Harry adalah satu dari dua penggugat yang menolak bergabung dengan ratusan penggugat yang sebelumnya sudah menyelesaikan gugatan hukum dengan NGN atas tuduhan penyadapan telepon dan pengumpulan informasi ilegal lainnya oleh jurnalis dan detektif swasta.
Persidangan atas kasus itu awalnya diagendakan untuk memeriksa kemungkinan petinggi The Sun menyembunyikan atau bahkan menghancurkan bukti-bukti.
(yoa/and)
Tonton juga video berikut: