Pengacara Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadiri Sidang Vonis Harvey Moeis / Foto: Andhika Prasetia
Jakarta, Insertlive -
Harvey Moeis menjalani sidang vonis atas kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12). Pada kesempatan itu, Sandra Dewi diketahui tidak hadir dalam sidang vonis suaminya.
Marcella Santosa, kuasa hukum Sandra Dewi menyebut banyak pertimbangan bagi kliennya untuk hadir di sidang vonis tersebut. Selain itu, Sandra Dewi disebut tidak perlu hadir lantaran ia bisa mengetahui vonis yang dijatuhi kepada suaminya dari media.
"Ya, karena menurut kami mungkin dia juga mempertimbangkan ya, mungkin bisa lihat dari live kalian. Karena kalian, kan, sudah bikin live," ucap Marcella Santosa, dilansir dari Detikcom.
"Jadinya sudah memudahkan untuk melihat apa putusannya. Terima kasih juga dengan teman-teman wartawan yang meliput," sambungnya.
Selain itu, pertimbangan lainnya Sandra Dewi tak hadir di persidangan terkait sulitnya untuk mendapatkan tempat duduk.
"Jadi nggak perlu hadir. Karena, kan, ramai banget nih. Susah juga dapat tempat duduk. Mungkin itu ya, saya juga kurang paham sih," ujar Marcella.
Dalam sidang vonis tersebut, hakim menuntut agar semua aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi disita. Namun, Marcella mengaku belum mengetahui tanggapan Sandra Dewi terkait asetnya yang akan ikut disita. Walaupun begitu, Marcella yakin Sandra Dewi pasti kaget lantaran sebelumnya sudah dijelaskan dan ada bukti bahwa ia dan Harvey Moeis melakukan pisah harta.
"Kita belum sempat tadi melihat bagaimana tanggapan mereka, tapi yang pasti yang cukup mengejutkan, ya, itu. Harta itu. Harta, kan, kalau tadi nggak salah dengar, sama dengan itu. Sedangkan itu banyak harta yang sudah diperoleh sebelum tempus perkara. Tempus perkaranya 2015. Hartanya ada yang sudah diperoleh 2012, 2010. Nah, itu kita mesti baca sih pertimbangannya seperti apa," tuturnya.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: