Pesan Soimah Terkait Kasus Korupsi Pertamina Rp193 T: Anda Bisa Atasi Tidak Pak Prabowo? (Foto: Instagram/@dhirmanputra)
Jakarta, Insertlive -
Pesan Soimah Terkait Kasus Korupsi Pertamina Rp193 T: Anda Bisa Atasi Tidak Pak Prabowo?
Soimah ikut merasa geram dengan tindakan korupsi pejabat Pertamina hingga merugikan negara sebanyak Rp193 7 triliun.
Pesinden itu merasa geram dan geregetan karena ikut menjadi orang yang dirugikan.
Seperti diketahui, empat petinggi Pertamina mengoplos BBM Ron 90 (Pertalite) menjadi Ron 92 (Pertamax).
Karena kecurangan ini tentunya sangat berpengaruh kepada kendaraan bahkan harus turun mesin.
Lewat siaran langsung di media sosial, Soimah pun mengungkapkan kekesalannya terhadap kasus tersebut.
"Saya syuting cari uang sampai mencret-mencret. Bangun jam empat, pulang jam empat lagi buat nyicil mobil. Cicilan belum lunas, turun mesin gara-gara Pertamax oplos," kata Soimah, dikutip pada Selasa (4/3).
Oleh karena dinilai sangat merugikan banyak pihak, Soimah pun memberikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo untuk menindak tegas perbuatan ini. Ia meminta hukuman yang berat bagi pelaku mega korupsi tersebut.
"Pak Prabowo ini (pelaku) kalau sudah ditangkap dan nggak digantung, awas loh pak. Bisa 190 triliun loh, gantung harusnya," tegas Soimah.
Bahkan, Soimah memberikan tantangan kepada Prabowo jika dinilai tidak mampu mengatasi hal ini, dirinya siap turut andil melakukan eksekusi.
"Anda bisa atasi tidak Pak Prabowo? Serahkan ke saya, saya gantung satu-satu. Gregetan aku ya, hilang kesabaranku. Bawaannya pengen bawa pistol," tuturnya.
Empat petinggi Pertamina yang terlibat itu antara lain adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Vice President Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Mereka saat ini dalam penahanan KPK, dengan kerugian yang masih terus diselidiki. Belum ada kabar lebih lanjut soal hukuman yang akan mereka terima.
(arm/arm)
Tonton juga video berikut: