Saksi Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Pernah Berduaan dengan Laki-laki Sampai Subuh/Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -
Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini, Rabu (22/1), Baim Wong menghadirkan dua orang saksi.
Pada saat sidang, saksi dari pihak Baim Wong tersebut memberikan keterangan bahwa Paula Verhoeven pernah berada di satu ruangan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Pengacara Baim Wong, Fachmi Bachmid menyebut bahwa tempat itu bukan merupakan ruangan publik.
"Dua orang saksi ini menjelaskan, ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Tidak mungkin di ruang publik sampai jam 4 subuh," ungkap Fachmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Fachmi Bachmid tak menjelaskan secara rinci soal apa yang dilakukan Paula Verhoeven dengan laki-laki tersebut. Namun yang jelas menurut keterangan saksi, dua orang bukan muhrim tersebut berada di sebuah tempat selama berjam-jam hingga dini hari.
Soal apakah keterangan tersebut dapat menguatkan kecurigaan Baim Wong terkait dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven, Fahmi Bachmid menyerahkan semua keputusan pada majelis hakim.
Pihaknya kemudian menyebut telah mengumpulkan total 83 bukti untuk sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Tak hanya itu, 14 saksi juga dihadirkan dengan tiga saksi di antaranya merupakan saksi ahli.
"Tidak dibenarkan manakala ada seorang wanita berduaan yang bukan muhrimnya. Sekali lagi, ini pengadilan agama dan yang berlaku adalah syariat Islam," pungkas Fachmi Bachmid.
Sementara sidang lanjutan terkait perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar kembali dalam dua minggu ke depan. Pada sidang mendatang, saksi dari pihak Paula Verhoeven akan dihadirkan.
(Arundati Swastika/fik)
Tonton juga video berikut: