Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah di Ngawi (Foto: X @BedidinQ)
Jakarta, Insertlive -
Kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di Ngawi telah menggegerkan publik. Korban mutilasi bernama Uswatun Khasanah (29) ditemukan pertama kali di dalam koper tanpa kepala dan kaki.
Koper tersebut ditemukan warga di tumpukan sampah Desa Dapdapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1).
Polisi kini sudah menangkap pelaku mutilasi Uswatun Khasanah. Pelaku adalah pria berusia 32 tahun bernama Rohmad Tri Hartanto alias Antok.
Melansir CNNIndonesia.com, Antok merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan Antok memiliki hubungan yang dekat dengan korban.
Antok disebut telah berhubungan dengan korban selama tiga tahun. Namun, keduanya bukan pasangan suami-istri siri.
Lebih lanjut, Firman membeberkan bahwa Antok adalah seorang pesilat dari salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung.
"Profesi pelaku sementara dari KTP, pelajar. Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota polres Tulungagung, Trenggalek sekitar," ungkap Firman, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Antok kemudian disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Antok terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut: