Terdakwa Penyebar Video Syur Audrey Davis Tak Minta Maaf / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -
Audrey Davis, putri David Bayu telah memberikan keterangan terkait kasus penyebaran video syur miliknya oleh mantan kekasihnya, AP. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Audrey Davis tak banyak memberikan keterangan.
"Memberikan keterangan saja," ucap Audrey Davis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom, Rabu (8/1).
Pada kesempatan itu, Audrey juga bertemu dengan terdakwa, yang merupakan mantan kekasihnya. Putri David Bayu itu menyebut mantan kekasihnya sama sekali tidak mengutarakan permintaan maaf usai menyebarkan video syur tersebut.
"Tidak (ada permintaan maaf dari penyebar video syur)," ungkap Audrey.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Audrey mengatakan putri David Bayu itu telah membeberkan kejadian dari awal hingga akhir terkait video syur tersebut.
"Sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal sampai akhir dan juga mungkin ada pertanyaan-pertanyaan juga dari pihak Jaksa dan majelis hakim dan kemudian sudah dijawab," beber Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey Davis.
Sandy Arifin menyampaikan bahwa pihak keluarga Audrey Davis sepakat agar pelaku penyebar video syur diberi hukuman setimpal.
"Intinya dari keterangan yang disampaikan, kami sepakat dengan keluarga, kami mewakili keluarga agar untuk perkara ini bagi pelaku yang melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE, menyebarkan video dari mas David menyampaikan bahwa agar dihukum sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: