Transgender Isa Zega Jadi Tersangka UU ITE, Ditahan di Rutan Perempuan (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -
Selebgram Isa Zega ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus UU ITE. Ia terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan penahanan Isa Zega di Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim.
Isa Zega ditahan sejak hari ini, Jumat (24/1).
"Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan," kata Charles dilansir detikJatim.
Isa Zega sudah diperiksa oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya dan dinyatakan sehat. Ia yang selama ini dikenal sebagai transgender ditahan di rutan perempuan karena identitasnya tertulis berkelamin perempuan.
"Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya," terang Charles.
Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.
"(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," tutup Charles.
(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut: