Jakarta -
Supermodel Amerika Serikat Tyra Banks menggugat Netflix, EverWonder Studio, serta sutradara serial dokumenter Reality Check: Inside America's Next Top Model, yakni Daniel Sivan dan Mor Loushy, atas pencemaran nama baik.
Tyra Banks membuat laporan di Pengadilan Distrik Pusat California setelah merasa tim produksi serial tersebut memanipulasi suntingan untuk menciptakan narasi palsu tentang ajang America's Next Top Model yang didirikannya.
Kasus ini bermula setelah Reality Check: Inside America's Next Top Model ditayangkan pada Februari 2026 lalu. Tyra Banks menghadapi gelombang kritik karena dianggap gagal bertanggung jawab atas praktik kontroversial acara tersebut.
Tyra menyebut serial dokumenter itu memberikan dampak negatif terhadap bisnis es krimnya di Australia yang peringkat daringnya anjlok lebih dari 20 persen.
Dalam gugatannya, Tyra mengklaim Reality Check: Inside America's Next Top Model hanya menampilkan 16 menit dari wawancara yang sebenarnya berdurasi tiga setengah jam. Pemotongan durasi itu lantas menghilangkan konteks dan mendukung narasi palsu.
Tyra juga menyatakan keberatan atas tuduhan yang menyebut dirinya sengaja membiarkan seorang kontestan America's Next Top Model dilecehkan secara seksual demi mendongkrak rating.
"Para tergugat mengedit serial Netflix tersebut untuk membuat seolah-olah Banks tahu bahwa dia sedang ditanya tentang pelecehan seksual dan sengaja mencoba menghindari topik tersebut," demikian pernyataan dalam gugatan Tyra Banks yang ditulis kuasa hukumnya.
Tyra lantas menuntut ganti rugi dengan jumlah yang akan ditentukan dalam persidangan dan meminta perintah pengadilan untuk melarang penggunaan gambarnya dalam soundtrack serial tersebut.
Pihak Tyra Banks sempat meminta akses ke rekaman penuh wawancaranya pada bulan Maret. Namun, ditolak oleh Netflix dan rumah produksi terkait.
(KHS/fik)
Loading ...

4 hours ago
1
















































