Viral Kampanye Jamu Beralkohol di Jalur Mudik, Begini Kata LPPOM MUI

5 days ago 6

Ilustrasi Viral Viral Kampanye Jamu Beralkohol di Jalur Mudik, Begini Kata LPPOM MUI (Foto: InsertLive)

Jakarta, Insertlive -

Media sosial heboh karena produk minuman beralkohol membagikan minuman gratis di posko mudik. Produk itu berkampanye bahwa mereka menyediakan jamu seduhan di beberapa lokasi mudik sejak 27 Maret 2025.

Kampanye itu viral karena diduga jamu yang dibagikan adalah minuman beralkohol. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengaku prihatin dan mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk konsumsi selama perjalanan mudik.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol, disebutkan bahwa: "Minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0,5% tergolong sebagai khamr. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan haram, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak."


LPPOM menegaskan bahwa jamu atau minuman tradisional lain yang mengandung alkohol lebih dari 0,5% termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi. Terlebih, jika minuman dengan kadar alkohol lebih dari 10% dikonsumsi oleh pengemudi selama perjalanan mudik, hal ini dapat menimbulkan efek mabuk yang berbahaya bagi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk lebih teliti dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman. Jangan tergiur produk gratis dan terkecoh oleh kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak diiringi dengan jaminan kehalalan. Apalagi jika produk tersebut belum memiliki Sertifikat Halal resmi dari BPJPH," ujar Muti dalam siaran tertulisnya.

LPPOM meminta pemerintah menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 110a, yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal jika produk yang dijual mengandung bahan yang diharamkan.

(yoa/yoa)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |