Burning Sun Entertainment Bangkrut Usai Skandal Klub Malam Terungkap/Foto: instagram/kkheyheypop
Jakarta, Insertlive -
Burning Sun Entertainment, perusahaan yang membawahi kelab malam Burning Sun di Gangnam, Korea Selatan, dikabarkan dalam proses bangkrut.
Menurut sumber hukum pada Selasa (25/3), Divisi 13 Pengadilan Kepailitan Seoul (Hakim Kang Hyun Gu) menyatakan kebangkrutan dari Burning Sun Entertainment pada 18 Maret lalu.
Status itu diberikan karena perusahaan kelab malam tersebut memiliki sisa aset kurang dari Rp5,6 miliar. Akibatnya, perusahaan tersebut memasuki tahap likuidasi atau proses pembubaran perusahaan.
Melansir Allkpop, para kreditur memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim hingga 11 April mendatang. Sementara untuk rapat investigasi akan berlangsung pada 29 April.
Burning Sun Entertainment didirikan pada Februari 2018. Burning Sun dioperasikan oleh perusahaan tersebut dan sempat terkenal gegara skandal Seungri BIGBANG yang menjabat sebagai direktur internal.
Kelab malam itu menjadi tempat pengoperasian narkoba, kejahatan seksual, hingga penyerangan. Setelah skandal kelam itu terungkap, Burning Sun ditutup pada 2019.
Selain Seungri, nama-nama selebriti seperti penyanyi Jung Joon Young dan mantan anggota F.T. ISLAND Choi Jonghun ikut terseret. Mereka dihukum karena memperkosa seorang wanita mabuk secara berkelompok pada 2016 dan membagikan video yang direkam secara ilegal.
Keduanya kini telah menyelesaikan masa hukuman penjara. Sementara Seungri dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara atas tuduhan menyediakan prostitusi dan perjudian. Ia lalu dibebaskan pada Februari 2023.
(agn/fik)
Tonton juga video berikut: