Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Aturan Baru untuk Pendaki Gunung Semeru

2 hours ago 3

Jakarta -

Pendakian di Gunung Semeru, Jawa Timur, kembali dibuka setelah lima bulan ditutup.

Pembukaan kembali jalur pendakian ini diikuti dengan syarat dan aturan baru yang diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mereka memberlakukan aturan yang lebih ketat demi keselamatan para pendaki dan pelestarian ekosistem di gunung tertinggi di Jawa Timur itu.

Titik akhir pendakian kini dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo. Para pendaki dilarang keras untuk melanjutkan perjalanan ke Kalimati, Arcopodo dan puncak Mahameru demi keamanan terkait status aktivitas vulkanik.

Selain itu, kuota harian untuk pendaki Gunung Semeru juga dipangkas menjadi 200 orang dengan durasi pendakian maksimal dua hari satu malam.


Peraturan Baru Pendaki Gunung Semeru

  1. Durasi maksimal 2 hari
  2. Batas naik maksimal jam 15.00 WIB
  3. Lokasi mendirikan tenda hanya di Ranu Kumbolo
  4. Wajib menggunakan gelang pendakian dari TNBTS
  5. Bawa trash bag atau sampah dibawa turun
  6. Saat turun wajib lapor di Ranupani
  7. Telat turun kena sanksi

Pihak Gunung Semeru juga akan melakukan pemeriksaan sampah, scan barcode saat turun dan mengembalikan tanda pengenal.

Syarat Utama Pendaki Gunung Semeru

  1. Identitas asli (KTP/KK/Passport)
  2. Pendakian resmi hanya melalui Ranupani
  3. Wajib booking online resmi di bromotenggersemeru.id
  4. Kuota pendakian dibuka selama 1 bulan kalender
  5. Booking dapat dilakukan H-30 s/d H-2 sebelum pendakian
  6. Batas usia pendakian minimal 10 tahun
  7. Usia 70 tahun ke atas wajib rekomendasi dokter
  8. Data pendaki tidak bisa diubah atau diganti dengan alasan apa pun
  9. Surat sehat berlaku H-1
  10. Surat izin orang tua/wali bagi yang belum punya KTP

Syarat Pendakian Kelompok

  1. Rombongan minimal 2 orang dan maksimal 10 orang
  2. Wajib menggunakan pemandu lokal (PPGST) kecuali organisasi pecinta alam/Mapala dengan syarat khusus
  3. Wajib registrasi ulang
  4. Ikut briefing di Ranupani sebelum naik

Larangan Pendaki Gunung Semeru

  1. Tidak boleh merusak flora/fauna dan situs budaya
  2. Tidak boleh membuang sampah
  3. Tidak boleh membawa obat-obat terlarang, narkoba, miras, bahan peledak, dan senjata tajam
  4. Tidak boleh melakukan aktivitas yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran hutan
  5. Tidak boleh mendaki melebihi Ranu Kumbolo
  6. Tidak boleh membuat jalur baru
  7. Tidak boleh menerbangkan drone

Sebelumnya Gunung Semeru ditutup sementara pada November 2025 hingga April 2026 dan baru dibuka lagi per 24 April 2026. Gunung Semeru ditutup karena alasan keamanan akibat aktivitas vulkanik atau erupsi dan cuaca ekstrem.

(agn)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |