Catat! Ini 12 Kantong Parkir Resmi Makassar Half Marathon 2026 dan Tarifnya

10 hours ago 7

Makassartoday.com, Makassar – Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir selama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi melonjaknya kendaraan serta mencegah praktik parkir liar dan tarif di luar ketentuan (pungli).

Event olahraga tahunan berskala nasional ini akan dipusatkan di kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari pada 30–31 Mei 2026. Ribuan peserta, official, serta masyarakat diperkirakan akan memadati kawasan pesisir Kota Daeng tersebut.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan matang jauh-jauh hari di sekitar venue utama.

“Kami akan memperketat pengawasan di lapangan pada titik kantong parkir yang sudah ditetapkan. Petugas dan jukir akan terus berjaga-jaga,” ujar Adi usai memantau langsung titik parkir di sekitar Anjungan Losari, Jumat (29/5/2026).

Turunkan Full Team dan Gandeng Brimob

Untuk memastikan kenyamanan peserta dan pengunjung, Perumda Parkir tidak main-main. Pihaknya menurunkan hampir 50 personel yang diperkuat oleh jajaran direksi, mulai dari Direktur Operasional (Dirops), Direktur Umum (Dirum), hingga Direktur Keuangan (Dirkeu).

Periklanan

Ad imageAd image

Menariknya, pengelolaan parkir kali ini tidak melibatkan juru parkir biasa, melainkan dikendalikan langsung oleh pegawai internal perusahaan melalui sistem soft force. Seluruh petugas di lapangan wajib menggunakan atribut lengkap berupa rompi resmi dan ID card.

Adi menambahkan, berkaca dari evaluasi event sebelumnya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk personel Brimob dan tim TRC (Tim Reaksi Cepat).

“Kalau ada yang macam-macam (jukir liar), kita langsung suruh tangkap dan amankan,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut.

Daftar 12 Kantong Parkir Resmi MHM 2026

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menjelaskan bahwa seluruh personel telah melakukan survei lapangan dan sosialisasi agar jalur kegiatan steril. Sepanjang jalur start hingga finish dipastikan bebas dari kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Masyarakat dan peserta MHM 2026 diarahkan untuk memarkir kendaraannya di 12 kantong parkir resmi berikut:

  • Kawasan Tugu MNEK
  • Taman Patung Gajah
  • Jalan Lamaddukelleng
  • Jalan Datu Museng
  • Jalan Maipa
  • Jalan Metro Tanjung Bunga
  • Area Posko Dishub
  • Jalan Arief Rate
  • Jalan Haji Bau
  • Jalan Rajawali
  • Area samping Masjid Terapung
  • Kawasan utara Losari (sekitar Jalan Benteng Somba Opu)

Tarif Flat: Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000

Mengenai tarif, Perumda Parkir memastikan tidak ada tarif progresif atau biaya siluman selama event berlangsung. Tarif yang berlaku bersifat flat alias tetap.

  • Sepeda Motor (Roda 2): Rp3.000
  • Mobil (Roda 4): Rp5.000

“Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan di luar ketentuan itu. Kami sudah membekali petugas dengan karcis resmi. Pengguna kendaraan wajib meminta karcisnya,” kata Adi Rasyid Ali.

Hot Line Pengaduan Warga

Jika masyarakat menemukan adanya intimidasi atau penarikan tarif parkir di luar ketentuan resmi, Perumda Parkir Makassar Raya membuka layanan pengaduan cepat.

  • Nomor Kontak Humas: 081142668899
  • Instruksi: Foto atau videokan oknum jukir nakal tersebut, lalu kirimkan laporan.

“Perumda Parkir sekarang berbeda, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Adi.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |