Fotonya Dipakai Produk Kosmetik di Luar Kontrak, Natasha Wilona Rugi Rp56 Miliar

3 months ago 29

Natasha Wilona Fotonya Dipakai Produk Kosmetik di Luar Kontrak, Natasha Wilona Rugi Rp56 Miliar (Foto: Instagram/@natashawilona12)

Jakarta, Insertlive -

Natasha Wilona melaporkan sebuah perusahaan kosmetik ke Polda Metro Jaya. Laporan Natasha Wilona terdaftar dalam nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasus yang dilaporkan Natasha Wilona terkait Undang-undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual dan/atau kasus penipuan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut penjelasan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq, Natasha Wilona melaporkan perusahaan kosmetik yang menggunakan fotonya pada kemasan produk. Padahal, kontrak kerjasama Natasha Wilona dengan perusahaan tersebut telah berakhir sejak Oktober 2020.


"Mengadukan pembuat laporan polisi atas ada foto atau gambar dirinya yang digunakan pada kemasan produk kosmetik merek Marswillow karena pelapor, saudari NW ini secara kontrak perjanjian kerjasama dengan PT Indah Mitra Anugerah itu kontraknya sudah berakhir pada Oktober 2020," jelas Kompol Bambang Askar Sodiq.

Saat membuat laporan, Natasha Wilona juga membawa barang bukti berupa kontrak perjanjian kerjasama yang sudah berakhir.

"Saudari NW membawa bukti-bukti yang dilampirkan, yaitu berupa satu lembar surat berharga yang berisi kontrak perjanjian kerjasama dengan PT IMA yang sudah berakhir pada Oktober 2020," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Natasha Wilona disebut mengalami kerugian hingga Rp56 miliar.

"Saudari NW dalam laporan polisi dituangkan itu kerugian material sejumlah Rp56 miliar," ujarnya.


Natasha Wilona disebut telah melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap perusahaan tersebut, tapi ada kelanjutannya. Maka dari itu, Wilona membuat laporan polisi atas perkara tersebut.

(KHS/dis)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |