Harta Lain Harvey Moeis Kena Imbas, Aset Atas Nama Sandra Dewi Ikut Terseret

2 months ago 13

Gaya Mewah Sandra Dewi Harta Lain Harvey Moeis Kena Imbas, Aset Atas Nama Sandra Dewi Ikut Terseret/Foto: Dok. Instagram

Jakarta, Insertlive -

Aset milik artis Sandra Dewi ikut kena imbas setelah putusan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap terdakwa kasus korupsi pengelolaan komoditas timah, Harvey Moeis.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan semua harta milik Harvey dirampas untuk negara termasuk harta yang mengatas namakan istrinya, Sandra Dewi.

"Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini, tentunya itu sebagai kalau dia tidak bisa mengganti akan disita," ucap pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Sugeng Riyono, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).


"Kecuali jika betul-betul sudah dirampas ya. Kalau sebagai uang pengganti, harta pribadi apa pun itu akan dilelang dan akan ditutupi sebagai uang pengganti," lanjutnya melansir detikcom.

Sandra Dewi sebelumnya sempat mengungkapkan jika ia dan Harvey melakukan perjanjian pisah harta. Artis itu juga tidak mengetahui soal deposito dolar asing milik sang suami.

Sugeng menyebutkan aset Harvey yang disita itu akan dijadikan sebagai barang bukti. Sementara aset-aset milik Sandra yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi Harvey akan dikeluarkan dari barang bukti.

"Ya seperti yang disita ini dipertimbangkan hukumnya seperti apa. Kalau itu sebagai barang bukti dan terbukti terkait dengan tindak pidana yang didakwakan sebagaimana terbukti dalam putusan pidananya tentunya itulah yang akan digunakan. Ya di dalam pertimbangan hukum itu," ucapnya.

"Ya kalau memang itu tidak terkait pasti akan dikeluarkan oleh majelis hakimnya barang bukti itu," lanjut Sugeng.


Aset yang dirampas mulai emas, logam mulia, tas mewah, tanah, hingga mobil mewah kado untuk istri Harvey, artis Sandra Dewi.

Sebelumnya hukuman Harvey Moeis atas kasus korupsi komoditas timah di wilayah PT Timah Tbk diperberat.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi atau PT Jakarta memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan dan uang pengganti yang harus dibayar sebesar Rp420 miliar.

Hakim Ketua Teguh Harianto mengungkapkan alasan hukuman Harvey Moeis diperberat karena ia menjadi salah satu aktor penting dari kasus korupsi timah ini.

(agn/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |