Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui, Bayar Ganti Rugi-Denda Rp211 M

1 month ago 15

mis | Insertlive

Senin, 23 Dec 2024 17:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi kasus timah. Harvey juga harus membayar denda Rp1 miliar dan bayar ganti rugi Rp210 miliar. Vonis yang diberikan majelis hakim kepada Harvey lebih rendah dari tuntutan JPM.

(Mila Haryati)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |