Ini Permintaan Lain Ari Bias ke Agnez Mo Selain Tuntutan Royalti Rp1,5 Miliar/Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta, Insertlive -
Polemik soal bayaran royalti yang melibatkan Ari Bias dan Agnez Mo masih terus bergulir. Ari Bias diketahui menuntut Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu miliknya, dan menuntut Agnez Mo untuk membayar biaya royalti senilai Rp1,5 miliar.
Tuntutan Ari Bias atas hal tersebut baru-baru ini dimenangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias. Agnez Mo kemudian diharuskan membayar royalti senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Rupanya, Ari Bias juga memiliki permintaan lain terhadap Agnez Mo. Hal itu ia ungkap lewat sebuah wawancara bersama detikcom pada Rabu (5/2) di Gedung TRANS TV di kawasan Jakarta Selatan.
"Ya, kalau saya sih menganggap persoalan ini ambil hikmahnya aja. Momentum ini, ya, supaya orang bisa terbuka matanya bahwa pencipta lagu itu seharusnya dihargai gitu. Maksud saya jangan diremehkan karena mereka punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, dan itu dilindungi oleh UU Hak Cipta," papar Ari Bias.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa lagu juga merupakan hasil karya seni yang seharusnya dilindungi hak cipta. Ari Bias kemudian mengungkapkan keinginannya untuk membangun ekosistem baru yang lebih baik untuk pencipta lagu, dengan hak-hak ekonomi yang lebih baik.
Uang senilai Rp1,5 miliar sendiri harus dibayarkan Agnez Mo karena lagu Bilang Saja dinyanyikannya di tiga kota berbeda, dengan masing-masing penampilan yang dikenakan denda sebesar Rp500 juta.
Pihak Ari Bias pun hingga saat ini masih menunggu kabar dari pihak Agnez Mo sebagai pihak yang digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa pembayaran royalti yang sesuai.
(Arundati Swastika/and)
Tonton juga video berikut: