Klarifikasi Novita Tandry soal Keanggotaan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

1 day ago 7

Novita Tandry Klarifikasi Novita Tandry soal Keanggotaan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (Foto: instagram.com/novitatandry)

Jakarta, Insertlive -

Novita Tandry memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar di media sosial. Sebuah utas yang membahas pendidikan psikologi Novita Tandry serta keanggotaan di Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia.

IPK juga menegaskan Novita Tandry bukan anggota mereka karena belum melengkapi dokumen terkait pendidikan dan praktik keprofesian.

"Saudari Novita Tandry melakukan pendaftaran sebagai anggota IPK Indonesia pada tanggal 17 Juli 2022. IPK Indonesia melakukan verifikasi lanjutan terhadap dokumen yang dipersyaratkan sebagai kelengkapan anggota dengan melakukan verifikasi ijazah kepada sumber pertama (universitas)," bunyi pernyataan resmi di laman IPK Indonesia.


"Sampai batas waktu yang ditentukan (3 September 2022), saudari Novita Tandry tidak melengkapi dokumen yang dimaksud. Atas dasar hal tersebut, maka keanggotaan Saudari Novita Tandry di IPK Indonesia dinyatakan batal," lanjutnya.

Dihubungi oleh InsertLive, Novita Tandry membenarkan jika dirinya pernah mendaftar dan terdaftar di IPK Indonesia di tahun 2022. Namun, karena ada dokumen yang belum dilengkapi, pengajuan anggota dibatalkan oleh IPK Indonesia.

"Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya," jelas Novita, Senin (14/4/2025)

Berdasarkan tangkapan layar yang diterima, tercatat Novita merupakan anggota Ikatan Psikolog Klinis (IKP) DKI Jakarta dengan tanggal terdaftar 17 Juli 2022 dan status keanggotaan aktif. Namun, karena Novita belum melengkapi dokumen yang diminta untuk memperbarui keanggotaan, maka status keanggotaan tersebut batal.

Syarat yang dimaksud IPK adalah dokumen yang terkait dengan pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota. Meski begitu, sampai batas waktu ditentukan (3 September 2022), Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud, sehingga keanggotaan di IPK dinyatakan batal.


(KHS/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |