Kronologi Eks Aktris Kolosal Nekat Belanja di Mal Kemang Pakai Uang Palsu/Foto: Dok Ist
Jakarta, Insertlive -
Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41) ditangkap pihak kepolisian karena membawa dan menggunakan uang palsu ketika melakukan transaksi di mal daerah Kemang.
Mengutip dari detikcom, Sekar Arum melakukan transaksi pada tanggal 2 April lalu di sebuah toko dan berhasil lolos dari alat deteksi uang palsu.
Namun, pada hari yang berbeda, ia gagal melakukan transaksi setelah kasir membaca uang miliknya melalui alat pendeteksi uang.
Sekar lantas mencoba di toko lain dan lagi-lagi gagal karena kasir melakukan pengecekan lebih dahulu.
"Kemudian, di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari detikcom.
"Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di mal menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali. Kemudian, pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," kata Teddy.
Melalui penangkapan Sekar, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235 juta, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.
Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
Diketahui, Sekar Arum dikenal publik atas aktingnya di serial kolosal 'Angling Dharma' yang tayang pada 3 Mei 2000.
Disebutkan bahwa sejak hengkangnya dari dunia entertain, Sekar berstatus sebagai karyawan swasta. Namun, tak dijelaskan di mana dirinya bekerja.
(dis/KHS)