Polisi Ringkus Kawanan Geng Motor Pelaku Penyerangan di Ablam

19 hours ago 3

Makassartoday.com, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (12/5/2026), ia mengumumkan keberhasilan jajarannya meringkus lima kawanan geng motor yang melakukan penyerangan sadis di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam).

Insiden yang terjadi pada Minggu (10/5) dini hari tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 13 tahun, Hilal, harus menjalani perawatan intensif akibat luka sabetan parang di bagian punggung.

“Pelaku ada lima orang dan semuanya sudah diamankan, yakni AF (19), MR (18), MY (19), MF (19), dan MA (19),” tegas Kombes Pol Arya Perdana di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar.

Motif Dendam dan Aksi Terencana

Periklanan

Ad imageAd image

Berdasarkan hasil investigasi, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa aksi ini bukan kebetulan. Kelompok geng motor ini telah merencanakan serangan dengan membawa senjata tajam jenis parang dan busur.

Modus: Pelaku datang menggunakan empat motor dan langsung menyerang korban yang sedang nongkrong.

Motif: Diduga kuat karena dendam lama terhadap kelompok korban.

Barang Bukti: Polisi menyita satu bilah parang, tiga anak panah busur, satu ketapel, dan dua unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman berat hingga sembilan tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan KUHP terbaru.

Operasi Sepekan: 38 Tersangka Berhasil Digulung

Selain kasus Ablam, Kombes Pol Arya Perdana juga memaparkan “rapor merah” bagi para kriminal di Makassar selama satu minggu terakhir. Di bawah komandonya, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan total 38 pelaku kejahatan, dengan rincian:

Pencurian dengan pemberatan (curat) 16 orang tersangka, 
penganiayaan berat (anaya) 6 orang tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 orang tersangka serta
membawa senjata tajam (busur/sajam) 11 tersangka.

“Pelaku sajam ini rata-rata ditangkap saat hendak melakukan perang kelompok,” tambah Arya.

Menutup keterangannya, Kombes Pol Arya Perdana memberikan imbauan keras kepada para orang tua di Makassar. Ia menyayangkan masih adanya anak di bawah umur yang berkeliaran hingga pukul 02.00 dini hari.

“Anak-anak tugasnya belajar. Jangan biarkan anak usia 12 hingga 14 tahun keluar malam. Pengawasan orang tua sangat penting agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” imbaunya.

Ia memastikan bahwa patroli gabungan Reskrim, Intelkam, dan Samapta akan terus diperketat setiap malam guna menjamin keamanan warga Makassar.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi warga. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |