Polisikan Nikita Mirzani, Reza Gladys Mengaku Diperas Rp5 Miliar

3 hours ago 1

Serunya Reza Gladys Makan Pasta di Restoran hingga Jajan Cilok Polisikan Nikita Mirzani, Reza Gladys Mengaku Diperas Rp5 Miliar / Foto: Instagram @rezagladys_

Jakarta, Insertlive -

Dokter Reza Gladys disebut melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu, terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, laporan kakak ipar Siti Badriah itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari detikcom, Rabu (12/2).

Permasalahan ini bermula saat Reza Gladys merasa Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk skincare miliknya ketika melakukan siaran langsung di TikTok. Tak terima produknya dijelekkan, Reza Gladys pun langsung menghubungi Nikita Mirzani pada 13 November 2024 untuk meminta penjelasan.


Reza Gladys mengirimkan pesan singkat ke Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani. Reza Gladys awalnya berniat untuk menjalin silaturahmi dengan Nikita Mirzani.

Namun, ia justru mendapat respons yang tak mengenakkan dari asisten Nikita Mirzani itu. Mail disebut melontarkan ucapan yang mengarah ke ancaman.

Reza Gladys mengaku Nikita Mirzani melalui asistennya meminta uang sejumlah Rp5 miliar jika sebagai tutup mulut.

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Karena merasa terancam, Reza Gladys langsung mengirimkan uang senilai Rp2 miliar ke rekening atas nama tertentu yang diminta Nikita Mirzani. Keesokan harinya, Reza Gladys kembali mengirimkan Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.


"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar. Nah, inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, saudari RGP. Itulah peristiwa yang dilaporkan," sambungnya.

Atas laporan Reza Gladys tersebut, polisi pun telah memeriksa Nikita Mirzani. Ibu tiga anak itu membantah telah melakukan dugaan pemerasan seperti yang dituduhkan Reza Gladys.

"Siapa yang diperas? Dia ngomong nggak kalau diperas? Ngomong nggak dari mulutnya diperas? Ya, ngomong nggak? Coba suruh ngomong dong, 'Nikita Mirzani peras', gitu," tegas Nikita Mirzani, ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2) dini hari.

(kpr/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |