Raffi Ahmad Akui Sudah Serahkan LHKPN, Begini Kata KPK

4 weeks ago 11

Raffi Ahmad Raffi Ahmad Akui Sudah Serahkan LHKPN, Begini Kata KPK/Foto: Nadwa Syifa/detikPOP

Jakarta, Insertlive -

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dipastikan sudah melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi kemudian mengungkap bahwa laporan LHKPN Raffi Ahmad sudah masuk ke KPK, namun masih melalui proses verifikasi sehingga belum diunggah ke laman e-LHKPN.

"Sudah masuk laporannya, masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya," ungkap Budi Prasetyo lewat pesan tertulis, melansir dari CNN Indonesia, Rabu (8/1).


Laporan LHKPN Raffi Ahmad sendiri diterima setelah hampir tiga bulan Sultan Andara itu menyatakan siap melaporkan harta kekayaannya usai resmi dilantik sebagai bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo di bulan Oktober 2024 lalu.

Sebelumnya, KPK juga sempat meminta Raffi Ahmad untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pun menyebut bahwa Raffi dan pejabat baru Kabinet Merah Putih lainnya punya paling lama tiga bulan pasca dilantik untuk menyerahkan LHKPN mereka.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian juga mengimbau para wajib lapor LHKPN, yakni pejabat baru di Kabinet Merah Putih untuk segera melaporkan kekayaan mereka sebagai bagian dari bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya.

"KPK mengimbau para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025. Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya," tukas Budi Prasetyo.


(Arundati Swastika/dis)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |