Reaksi Dhena Devanka Saat Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

4 hours ago 5

Dhena Devanka Reaksi Dhena Devanka Saat Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras/Foto: Instagram/@dhenaaldhaliadevanka

Jakarta, Insertlive -

Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate pada Senin (5/5).

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai tentang penyelendupan vape berisi etomidate pada Maret 2025 lalu.

Penetapan Ijonk sebagai tersangka ini menuai reaksi dari sang mantan istri, Dhena Devanka. Melalui unggahan Instagram terbarunya, Dhena menyinggung soal tak membalaskan dendam.


Dia juga menyebut bahwa dirinya sudah move on dan tak lagi mengingat-ingat hubungannya dengan Ijonk yang sudah karam.

"Seorang wanita yang menemukan kedamaian alih-alih balas dendam tidak akan pernah terganggu. Setiap kali Anda mencari keburukan, Anda menghalangi kebaikan. Fokus Anda adalah magnet," tulis Dhena dalam keterangan unggahan beberapa jam setelah penetapan tersangka Ijonk.

"Alihkan ke rasa syukur, kemungkinan, dan kegembiraan, dan saksikan keajaiban terungkap.💫✨ #teammoveonpastinya haha 🤣 #apatuhgamon halo," lanjutnya.

[Gambas:Instagram]


Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy diamankan di kawasan Bintaro Aksia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5), atas kasus vape berisi obat keras bernama etomidate.

Akibat kasus ini, kekasih Ririn Dwi Ariyanti tersebut dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP tentang pidana penyertaan. Jonathan pun terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

(dia/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |