Tak Dihadiri Ayah Kandung, Begini Alasan 7 Artis Ini Menikah Pakai Wali Hakim
Kehadiran ayah kandung sebagai wali nikah kerap dianggap menjadi salah satu momen penting dan krusial dalam pernikahan.
Namun, dalam kondisi tertentu, akad nikah tetap dapat berlangsung dengan menggunakan wali hakim sesuai ketentuan agama dan aturan yang berlaku di Indonesia. Wali hakim biasanya ditunjuk ketika wali nasab berhalangan hadir, tidak memenuhi syarat, atau ada situasi lain yang membuat proses perwalian tidak bisa dilakukan secara langsung.
Sejumlah artis Tanah Air pun diketahui pernah menjalani pernikahan dengan wali hakim karena alasan yang berbeda-beda. Siapa saja? Berikut deretannya.
1. Syifa Hadju
Syifa Hadju resmi menikah dengan El Rumi pada Minggu, 26 April 2026. Momen bahagia pasangan muda ini langsung mencuri perhatian publik karena digelar hangat dan penuh kebahagiaan. Namun di balik hari spesial tersebut, ayah kandung Syifa diketahui tidak hadir dalam prosesi akad nikah.
Ketidakhadiran itu dikonfirmasi oleh sang paman, Adhyaksa Dault, yang turut menjadi saksi dari pihak mempelai perempuan. Karena wali nasab tidak hadir, penghulu kemudian bertindak sebagai wali hakim. Meski begitu, prosesi ijab kabul tetap berjalan lancar dan dinyatakan sah secara agama maupun hukum.
2. Nadya Mustika Rahayu
Pernikahan kedua Nadya Mustika Rahayu dengan Iqbal Rosadi pada November 2023 sempat menjadi sorotan. Pasalnya, keluarga kandung Nadya mengaku tidak mengetahui kabar pernikahan tersebut dan baru mengetahuinya lewat media sosial.
Situasi itu menimbulkan banyak pertanyaan soal siapa yang menjadi wali nikah. Belakangan diketahui Nadya mengajukan permohonan kepada KUA agar akad nikahnya menggunakan wali hakim. Keputusan tersebut menuai beragam tanggapan publik, tetapi prosesi pernikahan tetap berlangsung resmi sesuai prosedur.
3. Paula Verhoeven
Saat menikah dengan Baim Wong pada 2018, Paula Verhoeven juga menggunakan wali hakim dalam prosesi akad nikahnya. Pernikahan pasangan selebritas ini kala itu ramai diperbincangkan dan menjadi salah satu pernikahan artis paling mencuri perhatian.
Ayah Paula, Eddy Verhoeven, disebut tidak menjadi wali karena kendala bahasa. Sang ayah diketahui memiliki latar belakang keturunan Belanda-Tionghoa dan tidak fasih berbahasa Indonesia. Karena alasan tersebut, tugas wali kemudian diwakilkan kepada penghulu dari KUA setempat.
4. Marshanda
marshanda/ Foto: dok Instagram marshanda99
Marshanda menikah dengan Ben Kasyafani pada 2011 silam. Dalam momen sakral itu, sang ayah, Irwan Joseph, tidak tampak mendampingi putrinya di pelaminan maupun saat akad berlangsung.
Marshanda kala itu menjelaskan bahwa ayahnya berhalangan hadir karena urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Karena kondisi tersebut, prosesi pernikahan dilangsungkan dengan wali hakim dari KUA Menteng. Meski tidak hadir langsung, restu keluarga disebut tetap diberikan untuk pernikahan mereka saat itu.
5. Nagita Slavina
Nagita Slavina resmi menikah dengan Raffi Ahmad pada 2014 dalam acara yang disiarkan luas dan menjadi perhatian publik. Namun, dalam prosesi akad nikah tersebut, ayah Nagita, Gideon Tengker, tidak bertindak sebagai wali nikah.
Perbedaan keyakinan menjadi alasan utama sehingga peran wali kemudian diwakilkan kepada penghulu. Meski tidak menikahkan langsung, Gideon Tengker tetap hadir menyaksikan prosesi akad putrinya dan mendampingi dari kursi tamu undangan.
6. Indah Permatasari
Pernikahan Indah Permatasari dengan Arie Kriting pada 2021 juga sempat ramai dibicarakan publik. Hubungan Indah dengan keluarganya, khususnya sang ibu, diketahui sempat memanas terkait restu atas pernikahan tersebut.
Dalam proses akad nikah, Indah menggunakan wali hakim. KUA Setiabudi kala itu menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengajuan resmi terkait perwalian sebelum akad berlangsung. Meski diterpa konflik keluarga, pernikahan Indah dan Arie tetap berjalan lancar dan sah.
7. Asty Ananta
Asty Ananta menikah pada 2016 dan juga diketahui menggunakan wali hakim dalam prosesi akad nikahnya di Bali. Saat itu, muncul rumor bahwa pernikahan sang aktris tidak mendapat restu dari orang tua karena ayah kandungnya tidak menjadi wali.
Isu tersebut sempat ramai dibicarakan publik. Namun sahabat Asty, pedangdut Kristina, memberikan klarifikasi bahwa pernikahan tersebut tetap sah dan keluarga besar hadir dalam momen bahagia itu. Kehadiran wali hakim pun dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Itulah deretan artis Tanah Air yang menikah menggunakan wali hakim. Meski tidak didampingi ayah kandung sebagai wali nikah, momen bahagia mereka tetap berlangsung khidmat dan sah sesuai aturan agama maupun hukum yang berlaku.

2 hours ago
1
















































