Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah TBK dan TPPU yang merugikan negara Rp300 triliun. (Foto: Insertlive)
Harvey Moeis divonis hukuman 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar. Foto: (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Tak hanya itu, sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis disita oleh negara dan dilelang. Bahkan aset-aset sang istri, Sandra Dewi berupa tas branded dan perhiasan juga turut dilelang. Foto: (Rumondang/detikcom)
Usut punya usut, total ada 84 tas yang dilelang oleh Kejagung. Pelelangan ini terbagi dalam 55 lot, ada yang dijual satuan, ada pula yang dijual dalam satu paket. Foto: (Rumondang/detikcom)
Hermes Lindy 20 GHW Stamp U (2022) dengan harga pembukaan awal sebesar Rp84,8 juta, hingga Hermes Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) Kuning: Nilai limitRp 45.951.000. (Rumondang/detikcom)
Ada tas merek Chanel dengan jenis Classic Double Flap Bag Medium yang dibanderol dengan harga Rp95,7 juta./ Foto: Tas dan perhiasan Sandra Dewi yang dilelang Kejagung (Rumondang/detikcom)
Satu gelang emas berwarna silver dengan ukiran inisial 'SDW'. Gelang emas 17 karat dengan berat 6,98 gram ini dilelang dengan limit Rp12,3 juta.Foto: (Rumondang/detikcom)
Kalung milik Sandra Dewi yang bertulisan 'Sandra' bermatakan 44 butir berlian. Kalung emas 18 karat dengan berat 9,38 gram dilelang Rp25,9 juta. Foto: (Rumondang/detikcom)
Tas dan perhiasan milik Sandra Dewi ini dilelang dalam acara BPA Fair 2026 digelar Kejagung. Foto: (Rumondang/detikcom)

17 hours ago
10
















































