Isu Pisah Ranjang dari Atalia Praratya, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil

8 hours ago 5

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Isu Pisah Ranjang dari Atalia Praratya, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil/Foto: Instagram/@ridwankamil/@ataliapr

Jakarta, Insertlive -

Hubungan rumah tangga antara Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya dikhawatirkan publik setelah nama Lisa Mariana mendadak muncul.

Lisa Mariana mengaku memiliki anak di luar pernikahan dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut dipaparkan Lisa di media sosial pribadinya dengan sejumlah bukti yang menyudutkan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sendiri dengan tegas membantah tudingan Lisa Mariana yang menyebut dirinya menghamili dan meninggalkan sang wanita saat melahirkan anaknya yang berjenis kelamin perempuan tersebut.


Terkini, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim, membantah isu soal pisah ranjang usai klaim Lisa Mariana mencuat.

"Sampai saat ini, ibu Atalia masih tidak percaya dengan tuduhan ini. Dan isu itu (pisah ranjang) kami bantah," kata Muslim pada awak media dalam potongan video yang beredar luas di YouTube.

"Hubungan bapak dan ibu Atalia sampai saat ini baik-baik saja. Kedua belah pihak, ibu dan bapak menjalani rumah tangga yang baik dan harmonis," lanjutnya.

Muslim juga menjawab terkait perbedaan lokasi salat Id antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

"Soal salat beda itu biasa bukan berarti salatnya beda rumah tangga hancur. Itu nggak ada. Itu sesuatu yang wajar dan saya pun dengan istri salatnya berbeda. Termasuk anak lebaran di luar negeri ya juga seperti itu," paparnya.


"Ibu Atalia menghormati proses hukum yang ada dan memberi support pada bapak jadi kalau ada polemik di luar itu hanya asumsi spekulatif," lanjutnya.

Muslim juga memastikan bahwa Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA seperti yang diminta Lisa Mariana.

"Terkait permintaan tes DNA dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku dan kami siap ikut prosedur hukum yang sah," imbuhnya.

"Saya tegaskan bahwa Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapapun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DGI Mabes Polri," pungkasnya.

(dis/dis)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |