Viral Es Krim di Mal Surabaya Mengandung Alkohol/Foto: ilustrasi es krim/ Lama Roscu/Unsplash
Jakarta, Insertlive -
Satpol PP Surabaya menindaklanjuti terkait keviralan video es krim yang mengandung alkohol di salah satu stan mal di Surabaya, Jawa Timur.
Keviralan stan es krim ini berawal dari seorang influencer yang mencicipi berbagai varian rasa es krim.
Dalam video yang beredar, influencer tersebut mencoba 15 varian rasa es krim yang di jual di mana beberapa diantaranya mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.
Sementara itu, Satpol PP Surabaya sudah melakukan penyegelan dan memanggil pemilik stan es krim untuk dimintai keterangan lanjutan.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua boks serta enam cup es krim yang diduga mengandung alkohol.
"Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor," kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, dikutip dari detikcom.
"Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya.
(dis/dis)