Kronologi dan Motif Ibu Rumah Tangga Nekat Bakar Toko Emas di Makassar

14 hours ago 14

Makassartoday.com, Makassar – Aksi nekat dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (41) di kawasan pertokoan Jalan Somba Opu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026). Pelaku diduga sengaja membakar etalase Toko Emas Logam Mulia demi mencuri perhiasan senilai Rp1 miliar.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun Mawang, Kabupaten Bantaeng ini, melancarkan aksinya di tengah keramaian pusat perdagangan emas sekitar pukul 13.30 WITA. S diduga mengincar emas seberat 800 gram yang terdiri dari berbagai jenis perhiasan.

Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi, menjelaskan bahwa modus pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli. Kedatangannya disambut oleh dua karyawan toko, Yenni Wijaya dan Nur Fatimah.

“Pelaku datang dan memilih berbagai jenis emas, mulai dari cincin, gelang, anting, hingga kalung. Total beratnya kurang lebih 800 gram,” ujar Ipda Supriadi kepada wartawan.

Periklanan

Ad imageAd image

Emas-emas pilihan pelaku kemudian diletakkan oleh karyawan dalam sebuah wadah di atas etalase. Sebelum api menyala, S sempat meminta izin untuk memotret perhiasan tersebut dengan dalih ingin mengirimkannya kepada sang suami.

Namun, permintaan itu ditolak tegas oleh pihak toko. Tak berselang lama setelah penolakan tersebut, aroma bensin yang sangat menyengat mulai tercium dari sekitar tempat pelaku berdiri.

Dalam hitungan detik, api tiba-tiba berkobar besar tepat di depan etalase pajangan. Kepanikan pun pecah di dalam toko saat api mulai menjalar dan menghanguskan sebagian area pelayanan.

Memanfaatkan situasi kacau saat karyawan menyelamatkan diri, S langsung menyambar wadah berisi emas tersebut. Ia bergegas lari meninggalkan toko yang tengah terbakar.

Saksi mata sekaligus karyawan toko, Nur Fatimah, menyadari wadah emas tersebut telah raib. Ia spontan berteriak “pencuri” berkali-kali sembari menunjuk ke arah pelaku yang tengah melarikan diri.

Teriakan korban didengar oleh seorang warga bernama Aldi yang berada di depan toko. Dengan sigap, Aldi mengejar dan berhasil membekuk pelaku sebelum ia sempat menghilang di tengah kerumunan warga Somba Opu.

Aparat dari Unit Jatanras dan tim identifikasi Polrestabes Makassar segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita botol air mineral bekas yang telah hangus terbakar. Benda tersebut diduga kuat digunakan pelaku sebagai wadah bahan bakar untuk memicu kebakaran.

Ipda Supriadi menegaskan bahwa benda tersebut bukanlah bom molotov. Pelaku diketahui membawa bensin tersebut di dalam botol plastik biasa yang memang telah disiapkan sebelumnya.

“Pelaku sudah menyiapkan bensin dalam kemasan botol sejak dari kampungnya di Bantaeng. Artinya, aksi ini memang sudah direncanakan matang,” tegas Supriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengakui seluruh perbuatannya. Motif di balik aksi nekat yang membahayakan nyawa pengunjung toko tersebut adalah persoalan ekonomi.

S berdalih bahwa dirinya terlilit utang dalam jumlah besar. Ia berharap hasil pencurian emas senilai Rp1 miliar tersebut dapat digunakan untuk melunasi seluruh kewajibannya.

“Motif utamanya adalah untuk mencuri, dan hasilnya diniatkan untuk membayar utang,” tambah Supriadi.

Sejauh ini, polisi menyatakan bahwa S melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan orang lain. Namun, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Meskipun api sempat membesar dan memicu kepanikan massal, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Api dapat segera dipadamkan sebelum merembet ke bangunan sekitar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti emas seberat 800 gram dan sisa botol bensin telah diamankan di Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |