Menkes Ungkap Temuan Miris: 1.824 Orang Terkaya RI ‘Numpang’ BPJS Gratisan dari Negara

14 hours ago 15

Makassartoday.com, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial di sektor kesehatan. Tercatat, sebanyak 1.824 orang yang masuk dalam kategori Desil 10 atau kelompok masyarakat paling kaya di Indonesia, justru terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sebagai informasi, peserta PBI adalah kelompok masyarakat miskin yang iuran bulanannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (11/2/2026), Menkes Budi menjelaskan bahwa data ini ditemukan setelah dilakukan sinkronisasi antara data kepesertaan BPJS dengan data sosio-ekonomi terbaru.

Baca Juga: Pemerintah Perketat Aturan Bansos 2026: Penerima BPNT Kini Dibatasi Hanya Desil 1-4  

Periklanan

Ad imageAd image

“Kami menemukan ada 1.824 orang yang masuk kategori Desil 10—kelompok terkaya secara ekonomi—ternyata terdaftar sebagai peserta PBI. Ini adalah iuran yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu, tapi malah dibayarkan oleh negara untuk mereka,” ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Temuan tersebut sontak memicu reaksi keras dari anggota Komisi IX DPR RI. Para legislator menilai fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ketidakadilan yang nyata bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Anggota Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa kebocoran ini harus segera dihentikan karena membebani negara secara ilegal.

“Ini sangat melukai rasa keadilan. Sementara di lapangan kita sering mendengar warga miskin sulit mendapatkan status PBI, ternyata ada seribu lebih orang kaya yang justru iurannya dibayarkan negara. Ini bisa dibilang ‘perampokan’ hak rakyat miskin secara halus karena sistem yang bolong,” tegas salah satu anggota Komisi IX dalam interupsinya.

DPR pun mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap data tersebut. Mereka meminta agar nama-nama yang masuk dalam daftar “orang kaya rasa PBI” itu segera dicoret dan dialihkan kepada warga yang masuk daftar tunggu (waiting list).

Menanggapi desakan tersebut, Menkes Budi berkomitmen untuk segera melakukan pembersihan data (cleansing data). Langkah ini bertujuan agar alokasi dana PBI benar-benar tepat sasaran.

Adapun langkah strategis yang akan diambil pemerintah, yakni melalui audit data verifikasi ulang peserta PBI yang memiliki aset tinggi atau pengeluaran jauh di atas rata-rata.

Pemerintah juga akan emperketat sinkronisasi NIK dengan data aset dan perbankan untuk mendeteksi profil ekonomi asli dan menghapus kepesertaan kelompok mampu dan mengalihkan kuotanya kepada masyarakat miskin murni yang belum ter-cover.

“Negara tidak boleh membiayai mereka yang mampu. Anggaran yang bocor ini harus kita kembalikan fungsinya untuk melindungi rakyat yang benar-benar kesulitan,” pungkas Budi.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |