Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot usai Diprotes China, Joko Anwar: Malu Gila (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -
Joko Anwar ikut bersuara tentang kasus pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli).
Para pejabat Kelas I Khusus Bandara Soetta itu diberhentikan setelah diduga melakukan pungli terhadap warga China.
Lewat unggahan Instagram Stories miliknya, Joko Anwar mengunggah tangkapan layar dari berita online CNNIndonesia yang berjudul "Semua Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot Buntut Kasus Pungli WN China".
Joko Anwar pun merasa miris dan malu karena pemberhentian para pejabat itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia mendapatkan surat dari pemerintah China.
"Baru dicopot setelah disuratin sama negara lain. Malu gila," tulis Joko Anwar sebegai keterangan unggahannya, dikutip pada Senin (3/2).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kemudian menjelaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.
Agus Andrianto memastikan bahwa anak buahnya akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tegasnya.
Keputusan mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta dibuat usai Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China melayangkan sebuah surat.
Isi dari surat tersebut menyatakan pihak mereka telah menjalin kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32,75 juta yang kemudian dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," tulis mereka.
(arm/dia)
Tonton juga video berikut: