Polisi Tolak Permintaan Razman untuk Hentikan Kasus Vadel Badjideh / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta, Insertlive -
Razman Arif Nasution meminta agar Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus atas laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya, Vadel Badjideh. Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas kasus dugaan tindak asusila dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly yang masih di bawah umur.
Terkait permintaan Razman itu, Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami laporan Nikita Mirzani tersebut.
"Ya, yang jelas kasus yang dilaporkan NM masih didalami," ucap Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom, Selasa (21/1).
Nurma Dewi juga mengatakan jika nantinya penyidik membutuhkan keterangan, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, maupun saksi.
"Jika memang ada pemanggilan atau keterangan yang dibutuhkan penyidik, pasti kita panggil. Nanti kita update tanggal hari jamnya," tutur Nurma Dewi.
Meski Lolly telah mengakui jika bukan Vadel Badjideh yang melakukan tindak asusila dan dirinya tidak pernah melakukan aborsi, polisi tetap masih harus mendalami kasus tersebut. Hal ini tentunya guna mencari tahu kebenaran dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani tersebut.
"Ya, kalau penyidik ini mencari terang benderang (dari) kasus yang dilaporkan tentunya. Nah, itu yang dicari. Oleh karena itu masih kita dalami," jelas Nurma Dewi.
Maka dari itu, Nurma Dewi meminta agar penyidik diberikan waktu untuk menangani kasus tersebut.
"Ya, kalau kita dari penyidikan itu yang mengetahui kasusnya. Yang mengetahui, melihat, dan mendengar. Itu yang kita cari," pungkasnya.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: