Kondisi Karina Ranau Masih Trauma Berat Usai Dianiaya Pelanggan

6 hours ago 4

Jakarta -

Karina Ranau, istri mendiang Epy Kusnandar mengungkapkan bagaimana kondisi psikisnya saat ini setelah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pelanggan pria di warung miliknya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Karina Ranau diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria di depan warung miliknya.

Ia jatuh tersungkur ke aspal dan benturan itu membuatnya terluka hingga merasakan sakit di beberapa bagian tubuh seperti kaki.

Meskipun kejadian itu sudah berlalu beberapa waktu, dampak psikis masih menghantui Karina Ranau.


Bahkan, hingga saat ini Karina Ranau masih belum berani bertemu pelaku setelah kejadian tersebut.

"Belum, belum. Saya ketemu terakhir waktu di warung itu karena saya masih trauma, masih kemarahannya itu masih ada di depan mata saya. Saya masih takut," ujar Karina Ranau saat ditemui di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Hingga saat ini, Karina Ranau mengaku selalu merasa waswas saat berada di luar rumah.

Rasa takut itu membuatnya tidak lagi merasa nyaman berjalan seorang diri dan selalu merasa harus lebih waspada terhadap keadaan di sekitarnya.

"Sampai saat ini saya masih trauma. Takut jalan sendiri. Secara psikologis, kalau jalan harus selalu nengok ke belakang. Dengar suara sedikit saja sudah takut," ungkap Karina Ranau.

Pemain film Sewu Dino itu mengaku sempat mempertimbangkan untuk kembali berkonsultasi dengan psikolog demi memulihkan kondisi mentalnya. Namun, untuk saat ini ia masih mencoba mengatasi trauma tersebut sendiri.

"Tadinya sempat mau ke psikolog. Cuma saya masih mengerem diri karena waktu almarhum suami meninggal saya juga pernah ke psikolog untuk bangkit dan sembuh. Sekarang saya masih menghindari dulu, tapi kalau memang nanti diperlukan, mungkin saya akan ke sana," terangnya.

Setelah mengalami kejadian tidak menyenangkan tersebut, Karina Ranau langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancoran. Bersama kuasa hukumnya, Karina Ranau mengajukan pasal tambahan yakni Pasal 467 dan Pasal 471.

Pada Kamis (9/7) mendatang, pihak Karina Ranau rencananya akan membawa empat orang saksi untuk melengkapi berkas laporannya tersebut.

(arm/naa)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |