Ojol Ditikam Jukir di Jalan Mawas, Perumda Parkir Makassar Buka Suara

2 hours ago 2

Beranda » Hukum Kriminal » Ojol Ditikam Jukir di Jalan Mawas, Perumda Parkir Makassar Buka Suara

  • calendar_month 59 menit yang lalu

Ojol Ditikam Jukir di Jalan Mawas, Perumda Parkir Makassar Buka Suara

Oplus_131072

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Makassartoday.com, Makassar — Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya akhirnya angkat bicara menanggapi insiden penikaman oknum juru parkir (jukir) kepada salah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di kawasan Jalan Mawas, Makassar, Sabtu (19/9/2026), malam.

Lewat pernyataan resminya, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Ryan Adryanto, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan bukan bagian dari pelayanan perparkiran.

“Setiap juru parkir yang menjalankan tugas di lapangan wajib mengedepankan sikap humanis, memberikan pelayanan yang baik, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Ryan, Minggu (20/9/2026).

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Perumda Parkir Makassar Raya memastikan akan terus memperketat pengawasan, pembinaan, serta evaluasi berkala terhadap seluruh jukir di wilayah Makassar agar tetap bertugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, kejadian bermula pada Sabtu (19/9) malam saat korban, Muhammad Alfiansyah Syahrul (29), memarkir sepeda motornya di Jalan Mawas untuk mengambil pesanan pelanggan di dalam mal.

Korban dihampiri oknum jukir liar yang mengusirnya, padahal korban telah menyerahkan uang parkir Rp10.000. Adu mulut tak terhindarkan di lokasi tersebut.

Oknum jukir lalu memanggil rekannya hingga terjadi pengeroyokan dan penikaman. Korban yang mengalami luka sabetan langsung dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini memicu kemarahan puluhan driver ojol yang sempat mendatangi lokasi dan Mapolsek Mamajang.

Petugas gabungan langsung memasang garis polisi (police line) di Jalan Mawas. Mulai hari ini, seluruh kendaraan pengunjung maupun ojol diwajibkan masuk dan menggunakan fasilitas parkir resmi di dalam kawasan mal.

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |