Makassartoday.com, Makassar – Bagi pasangan calon Syamsari Kitta-Haji Nojeng (SK-HN) mampu lolos dan bisa tampil dalam pesta demokrasi lima tahunan rakyat Takalar adalah sesuatu yang fenomenal dan patut diapresiasi serta disyukuri.
Betapa tidak, saat desas-desus kotak kosang (koko) menggelinding dan nyaris saja menjadi kenyataan, entah skenario dari mana konsep bertanding tanpa lawan ini hampir menjadi babak baru dalam sejarah demokrasi yang kurang elegan karena terkebirinya hak-hak dipilih bagi talenta-talenta para pejuang dan calon-calon pemimpin potensial di Bumi Pangrannuangku.
Ketua Tim Pemenangan SK-HN, Muhammad Idris Leo menegaskan, bermodalkan semangat kejuangan yang tak kenal lelah, menjiwai semangat para pahlawan Nasional putra daerah Takalar, pasangan ini hadir sebagai penyelamat muka para calon-calon pemimpin yang tereliminasi, muncul sebagai penegak peradaban demokrasi sesuai cita-cita dan amanat reformasi.
“Terwujudnya Pasangan SK-Nojeng sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, menjadi opsi bagi masyarakat dalam memilih pemimpinnya tanpa harus diperhadapkan pada dilema menentukan pilihan tanpa adanya pilihan lain (kotak kosong) ataupun harus menjadi golongan putih (golput) karena tidak adanya pilihan alternatif,” kata Idris Leo, Selasa (5/11/2024).
Adanya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, kata Idris Leo, pasangan hadir dengan menawarkan visi-misi dalam bentuk program bagi masyarakat.
Dia mengatakan , pihaknya menginginkan masyarakat menjadi cerdas, sehat, dan bisa hidup layak sehingga ke depan telah dikonsep program untuk mendorong masyarakat menjadi sejahtera dan bermartabat. Idris Leo mengatakan, pihaknya ingin menampilkan politik santun serta riang gembira dengan tujuan yang jelas dan terukur.
“Kami sadar dan paham bahwa esensi pemerintahan yang ideal adalah dengan mengedepankan pemerintahan yang melayani bukan pemerintahan sebagai instrumen untuk kekuasaan,” kata Idris Leo.
Itu sebabnya, lanjut dia, pasangan Syamsari-Haji Nojeng tak ingin berpolitik caci maki dan tak saling menyakiti, tak ingin meremukkan janji Pamong Praja, tak sudi merontokkan sumpah Sapta Marga dan tak rela mencedarai ikrar Bhayangkara.
Idris Leo mengatakan pihaknya tahu instrumen ini dibentuk dan diciptakan untuk bernegara, bukan hadir untuk mengejar kekuasaan, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang netralitas ASN, Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 28 tahun 2008 tentang netralitas TNI-POLRI.
“Dengan taat azas dan patuh pada undang-undang itulah falsafah bernegara yang sesungguhnya, bukan terlibat dalam cawe-cawe politik praktis,” ujar Idris Leo.
Idris juga menekankan bahwa pihaknya hanya ingin memberi informasi kepada rakyat sebagai calon pemilih. Dia mengatakan, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar dalam menentukan pilihan memiliki kemerdekaan tanpa harus dipaksa, bebas dari ancaman sesuai prinsip Langsung Umum Bebas dan Rahasia.
“Mari mempertontonkan demokrasi yang berbudaya tanpa harus arogan. Kami mencontohkan kontestasi yang elegan bagi generasi masa depan. Itulah hakikat nilai-nilai peradaban demokrasi yang harus diwariskan,” tegas Idris Leo.
(**)