Wardatina Mawa Dapat Hak Asuh, Insanul Fahmi Bisa Temui Anak dengan Syarat Ini

13 hours ago 5

Jakarta -

Proses Perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi hingga saat ini masih menuai perhatian publik. Menurut hasil putusan dari Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, hak asuh anak mereka jatuh ke tangan Mawa sesuai dengan kesepakatan yang dicapai saat mediasi.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, menuturkan bahwa kesepakatan terkait hak asuh anak telah disetujui sejak awal oleh kedua belah pihak dalam proses mediasi.

"Hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Boleh saja si tergugat itu untuk membawa anaknya, berdasar jadwal sekolah, kemudian apabila anak itu memang mau dibawa, ya silakan," tutur Idrus kepada awak media, dikutip Jumat (10/7).

Meski hak asuh anak jatuh ke tangan Wardatina Mawa, majelis hakim disebut tetap memberikan hak kepada Insanul Fahmi sebagai ayah kandung untuk bertemu dan menghabiskan waktu dengan anaknya.


Namun, Idrus menuturkan bahwa akses pertemuan Insanul Fahmi dan sang anak memiliki batasan. Idrus menyebut pertemuan itu tak boleh mengganggu kegiatan belajar dan pendidikan anak.

"Dalam putusan sudah jelas ya bahwasanya anak itu tetap diberikan akses sepanjang tidak mengganggu pendidikannya maupun keinginan dia untuk berjumpa sama ayahnya," jelas Idrus.

Lebih lanjut, Idrus menuturkan bahwa komunikasi antara kliennya dan Insanul Fahmi dinilai sangat terbatas usai perceraian. Menurutnya, bila pihak Insanul Fahmi ingin bertemu dengan anak, komunikasi itu dilakukan melalui pengasuh dan tidak kepada Mawa secara langsung.

"Cuma kalau beliau dari pihak sebelah itu ingin membawah anaknya, itu setahu saya itu melalui si Mbak ya namanya, untuk membawa anaknya itu. melalui si Mawar itu," pungkas Idrus.

Sebelumnya, Wardatina Mawa menjadi pihak yang melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi usai pria itu disebut berselingkuh dengan artis Inara Rusli. Meski Insanul Fahmi dikabarkan mencoba untuk rujuk, Mawa tetap teguh untuk menempuh perceraian.

Hak asuh anak kini jatuh ke tangan Mawa sesuai dengan kesepakatan yang dicapai selama proses mediasi dengan Insanul Fahmi.

(asw/and)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |