Setahun MULIA, 24 PSU Diserahkan: Rp371 Miliar Resmi Jadi Aset Pemkot

11 hours ago 4

Makassartoday.com, Makassar — Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, langsung mengakselerasi arah pembangunan Kota Makassar dengan menitikberatkan pada penguatan fondasi jangka panjang.

Tahun pertama kepemimpinan keduanya menjadi momentum konsolidasi, pembenahan sistem, serta percepatan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dari langkah-langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada capaian fisik, tetapi juga pada tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Mulai dari penataan infrastruktur, pengamanan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik, seluruh kebijakan dirancang untuk memperkuat daya saing dan konektivitas kota.

Periklanan

Ad imageAd image

Dalam satu tahun pertama, Munafri–Aliyah berupaya memastikan setiap program berjalan terukur dan memberikan dampak nyata, sekaligus menyiapkan Makassar menghadapi tantangan pertumbuhan kota yang semakin dinamis di masa mendatang.

Melalui langkah sistematis yang dijalankan Dinas Pertanahan, Pemerintah Kota Makassar, mengamankan puluhan bidang lahan dengan proses pensertifikatan yang terukur dan berkelanjutan.

Upaya ini bukan sekadar administrasi, melainkan bagian penting dari strategi besar memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Kawasan Untia diproyeksikan menjadi episentrum baru pengembangan infrastruktur olahraga dan kawasan penunjang di Makassar. Karena itu, penguatan aspek legalitas menjadi prioritas agar setiap tahapan pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum, sekaligus melindungi aset pemerintah daerah dari potensi sengketa di masa mendatang.

Di tahun pertama masa kerja Munafri–Aliyah, langkah pengamanan aset ini menjadi fondasi nyata bagi percepatan pembangunan Stadion Untia, sebuah proyek prioritas yang diharapkan tidak hanya menghadirkan fasilitas olahraga representatif, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir dan memperkuat wajah baru Makassar ke depan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menyertifikatkan sebanyak 19 bidang lahan.

Dari jumlah tersebut, 14 bidang berada di kawasan Untia sekitar 23 hektar bersertifikasi, yang diproyeksikan untuk mendukung pembangunan stadion.

“Pada tahun 2025 terdapat 19 bidang lahan yang telah disertifikatkan. Sebanyak 14 bidang di antaranya berlokasi di Untia untuk mendukung program prioritas Wali Kota, yakni pembangunan Stadion Untia,” ujarnya, di momentum satu tahun pemerintahan MULIA, Jumat (20/2/2026).

Total luas lahan yang telah disertifikatkan mencapai 77.597 meter persegi atau sekitar 7,7 hektare, dengan nilai aset sebesar Rp111.569.108.000.

Sri Sulsilawati menjelaskan, proses pensertifikatan difokuskan pada kawasan strategis Stadion Untia guna memastikan legalitas dan kepastian hukum aset pemerintah daerah sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Namun demikian, ia mengakui pencapaian target waktu sempat mengalami keterbatasan karena tim juga harus menyelesaikan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kawasan Untia.

“Fokus kami memang pada pensertifikatan kawasan strategis Stadion Untia. Namun, sebagian waktu juga tersita untuk pengerjaan PKKPR kawasan Untia yang sebenarnya merupakan tugas Dinas Tata Ruang,” jelasnya.

Memasuki tahun 2026, proses pensertifikatan terus berlanjut. Saat ini, sebanyak 38 bidang lahan telah masuk tahap pemetaan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan enam bidang di antaranya telah melalui proses pengukuran.

“Berkas tahun 2026 sudah masuk tahap pemetaan di BPN sebanyak 38 bidang, dan enam bidang sudah dilakukan pengukuran. Proses pensertifikatan terus berjalan,” tambahnya.

Tak hanya itu, satu tahun kepemimpinan MULIA, diwarnai dengan penguatan tata kelola aset daerah yang semakin tertib dan terukur.

Salah satu capaian signifikan di tahun pertama pasangan MULIA adalah keberhasilan mengamankan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan senilai Rp371 miliar yang kini resmi tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Makassar.

Langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk komitmen menghadirkan kepastian hukum atas fasilitas umum dan sosial di kawasan permukiman.

Dengan masuknya 24 lokasi perumahan dalam proses penyerahan PSU sepanjang 2025, Pemkot memastikan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas umum lainnya dapat dikelola secara sah dan optimal untuk kepentingan masyarakat.

Capaian tersebut sekaligus mempertegas arah kebijakan MULIA yang menitikberatkan pada pembenahan sistem, transparansi aset, serta penguatan fondasi pembangunan kota.

Penyerahan PSU yang sebelumnya kerap tertunda kini dipercepat, sehingga tidak lagi menyisakan persoalan legalitas maupun beban pengelolaan di kemudian hari.

Di tahun pertamanya, kepemimpinan MULIA menunjukkan bahwa penguatan administrasi aset merupakan bagian penting dari kerja nyata membangun Makassar yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 terdapat 24 titik lokasi perumahan yang telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Untuk tahun 2025, jumlah penyerahan PSU dari pengembang ke Pemerintah Kota Makassar tercatat sebanyak 24 lokasi perumahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total luas lahan PSU di luar sertifikat hak milik (SHM) maupun sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang telah diserahkan mencapai 154.835 meter persegi.
Adapun total nilai aset tanah (bumi) dari penyerahan tersebut ditaksir mencapai Rp371.103.467.000.

Mahyuddin menegaskan bahwa penyerahan PSU ini merupakan bagian dari kewajiban pengembang sebagaimana diatur dalam regulasi, sekaligus upaya untuk memastikan fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan dapat dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Dengan penyerahan ini, aset PSU menjadi tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar, sehingga pemeliharaan dan pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Pensertifikatan Aset Daerah:

  • 19 bidang lahan telah disertifikatkan pada tahun 2025, dengan 14 bidang di antaranya berada di kawasan Untia untuk mendukung pembangunan Stadion Untia.
  • Total luas lahan yang telah disertifikatkan mencapai 77.597 meter persegi atau sekitar 7,7 hektare, dengan nilai aset sebesar Rp111.569.108.000.
  • Proses pensertifikatan difokuskan pada kawasan strategis Stadion Untia untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum aset pemerintah daerah.

Rencana Ke Depan:

  • Proses pensertifikatan terus berlanjut, dengan 38 bidang lahan telah masuk tahap pemetaan di BPN dan 6 bidang di antaranya telah melalui proses pengukuran.
  • Pemkot Makassar terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan infrastruktur dasar dan pengamanan aset daerah.

Pengamanan Aset PSU:

  • 24 lokasi perumahan telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2025.
  • Total luas lahan PSU yang diserahkan mencapai 154.835 meter persegi, dengan nilai aset sebesar Rp371.103.467.000.
Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |