Beroperasi di Apartemen, Polisi Gerebek Judi Online Beromset Rp 1 Miliar di Batam

1 day ago 2
Ditkrimum Polda Kepri menggerebek dua unit kamar di Apartemen Aston yang diduga dijadikan tempat pengoperasian judi online, Jumat (22/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri menggerebek 2 unit kamar di Apartemen Aston Batam, Pelita, Jumat (22/11) sore. Kamar yang berada di lantai 2 dan 17 tersebut dijadikan markas pengoperasian judi online (judol).

Pantauan Batam Pos, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, dan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander.

Polisi terlihat mendatangi kamar bernomor 12 pada lantai 2, dan di lantai 17 di kamar nomor 02. Dari lokasi, polisi menangkap 2 pemilik server CW, 24, dan DN, 23, serta 9 orang operator.

“Ternyata aktivitas ini dikelola di apartemen-apartemen yang tidak kita duga. Dulu-dulu kita ungkap di perumahan, sekarang bergeser di apartemen,” ujar Yan di lokasi.

Baca Juga: BC Batam Tindak 168 Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai

Server judol ini sudah beroperasi selama 7 bulan dengan omset Rp 1 Miliar perbulannya. Per harinya pemain server ini mencapai 5.800 orang.

Server ini mengoperasikan 3 situs, yakni Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin. Setiap situs melayani ratusan permainan, seperti slot, sabung ayam, domino, dan biliard.

“Data dari operator minimal (pemasangan taruhan pemain) Rp 50 ribu per orang. Bayangkan berapa pendapatan setiap operator,” katanya.

Yan menjelaskan pengoperasian judol ini terbilang tertutup. Para operator dilarang untuk keluar kamar dan kebutuhannya dipasok oleh CW dan DN. Untuk operator digaji Rp 5-8 juta perbulannya.

“Pemiliknya anak Batam. Pekerjanya direkrut, ada dari Jambi, Jakarta, Bandung. Mereka tidak bisa keluar, karena ijazahnya ditahan juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 767 Calon PMI Nonprosedural

Menurut Yan, judol ini harus diberantas sesuai intruksi Menko Polhukam. Sebab, judol ini berdampak negatif ke para pemainnya.

“Dampaknya sangat signifikan terhadap kemiskinan rakyat-rakyat Indinesia,” katanya.

Informasi yang didapatkan, penggrebekan judol ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan Satreskrim Polresta Barelang beberapa waktu lalu. Dimana, polisi menangkap A, marketing judol.

A merupakan saudara dari DN. Ia bertugas mempromosikan situs yang dioperasikan saudaranya tersebut.

“Informasi dari penyidik ada hubungannya. Nanti kita lihat apakah seluruhnya layak ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander mengatakan dua pemilik server judol ini membeli langsung linknya ke Kamboja. Sehingga, seluruh keuntungan perjudian tersebut masuk ke kantong CW dan DN.

“Mereka pemilinya, dan sudah membeli linknya,” katanya.

Sementara dari pihak Apartemen Aston Batam, Pelita mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut. Sebab, dari kamar yang digerebek hanya ada satu orang yang selalu keluar kamar.

“Kami tidak tau. Kalau untuk membersihkan itu sesuai permintaan,” ujar wanita yang enggan menyebutkan namanya tersebut. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |