batampos– Tanah longsor yang terjadi di bahu jalan D.I Panjaitan batu 8, tepatnya di traffic light atau lampu merah Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepri masih belum diperbaiki. Di area longsor, hanya diberikan water barrier dan garis dilarang melintas saja.
Longsor tersebut, diketahui terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Adanya longsor ini membuat drainase, bahu jalan tempat pejalan kaki melintas telah amblas.
Kasi Reservasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kepri, Suji mengakui bahwa pihaknya memang belum bisa berbuat banyak, untuk mengatasi persoalan longsor di bahu jalan yang kerap dilintasi para pengendara itu.
BACA JUGA: Simpang Lampu Merah Kota Piring Longsor, Lalin Kendaraan Terganggu
Saat ini, Dinas PUPR Kepri hanya bisa memasang water barrier sebagai tanda dilarangnya melintas, yang berdekatan dengan area longsor tersebut. “Jadi penanganan sementara kita cuma memasang barrier dan garis dilarang melintas,” kata Suji kepada Batam Pos, Jumat (22/11).
Karena status jalan nasional, Dinas PUPR Kepri telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri. Nantinya, kata dia BPJN Kepri akan menurunkan konsultan, untuk mengecek kondisi longsor tersebut.
Longsor tersebut, diperkirakan tidak akan diperbaiki tahun 2024 ini. Kendati demikian, Dinas PUPR Kepri memastikan, bahwa longsor tidak akan meluas dan membuat amblas badan jalan.
“Tanahnya tidak turun lagi, karena memang longsornya di lokasi pejalan kaki, jadi tidak ada getaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang, Muhammad Yamin menyampaikan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait insiden tersebut.
Longsor tersebut disebabkan tingginya debit air hujan yang keluar dari box convert. Longsor ini membuat tiang internet, hingga pipa PDAM bocor. Melihat kejadian ini, pihaknya langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Karena kita khawatirkan lama-lama disekitar sana, longsornya akan lebih besar. Karena dapat membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail