batampos– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjungpinang, masih belum melakukan pembahasan terkait nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tanjungpinang, Kepri. Belum dibahasnya UMK tersebut disebabkan belum adanya keputusan Upah Minimum Regional (UMR) dari pusat.
Pembahasan UMK Tanjungpinang sendiri, diperkirakan akan dilakukan setelah berlangsungnya Pilkada serentak, pada 27 November mendatang. Sehingga, ia tidak bisa memastikan kapan UMK ini disahkan.
BACA JUGA: UMK 2025 Tanjungpinang Diprediksi Naik, Pembahasan Tunggu Juknis Pusat
“Mungkin pembahasan (UMK) setelah Pilkada 2024. Menunggu suasana tentram, setelah pemilihan,” kata Kadisnaker Tanjungpinang, Efendi kepada Batam Pos, Kamis (21/11).
Sejauh ini, UMR yang digesa dari Kemnaker memang belum ditetapkan. Sehingga, pihaknya masih menunggu putusan dari pemerintah pusat tersebut, untuk pembahasan dan menentukan nilai UMK Tanjungpinang.
Tahun sebelumnya, penetapan UMK biasanya memang dilakukan di pertengahan November. Sementara untuk UMK tahun 2025, penetapannya bakal ngaret, mengingat lambannya pengesahan nilai UMR dan UMP.
“Biasanya memang pertengahan November. Namun, untuk tahun ini kita masih menunggu dan pembahasannya dilakukan setelah Pilkada,” tambahnya.
Kendati demikian, kata Efendi nilai UMK Tanjungpinang 2025 bakal mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp3.402.429. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan berapa nilai kenaikan terhadap UMK 2025.
Kenaikan UMK juga tergantung dengan kondisi daerah. Seperti angka inflasi dan lain sebagainya. “(Setiap tahun) biasanya memang naik, tapi berapa angkanya kita juga tidak tahu. Karena memang tidak bisa diprediksi,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara M Simarmata menegaskan bahwa pembahasan UMP Kepri di tunda hingga selesai Pilkada 2024. Selain itu, belum dibahasnya UMP disebabkan adanya Putusan MK terkait gugatan pekerja.
“UU Tersebut ada perubahan, khususnya sektor pengupahan. Maka regulasi pengupahan harus disesuaikan dengan putusan tersebut. Menunggu regulasi dari Kemnaker yang baru,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail