batampos– Pembelian tiket kapal dengan sistem elektronik atau e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri masih belum bisa diterapkan untuk kapal tujuan Kota Batam. Padahal, e-ticketing tersebut resmi diluncurkan pada Jumat (15/11).
Saat ini, e-ticketing tersebut hanya bisa digunakan bagi calon penumpang tujuan antar pulau di Kepri saja. Seperti kapal tujuan Kabupaten Karimun, hingga Lingga. Sementara tujuan Batam, sedang diintegrasikan oleh PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP) selaku aplikator.
“(Ferry) tujuan Batam sedang diintegrasikan. Nanti akan kita lakukan evaluasi berkala, dibantu dengan stakeholder terkait, agar semua tujuan dibuka,” kata Ceo PT. MKP, Anggreni Kasih.
BACA JUGA: Pengguna Jasa Kesal, Barcode Tiket RoRo Tak Bisa Discan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan
Ia belum bisa memastikan, kapan calon penumpang tujuan Tanjungpinang-Batam dapat membeli tiket kapal melalui tiketkapal.com, sebuah aplikasi yang dibuat oleh MKP. Namun, hal tersebut dalam proses pembicaraan bersama stakeholder terkait.
Ia menerangkan, pembelian tiket di aplikasi tersebut bisa dilakukan satu bulan sebelum jadwal keberangkatan. Selain itu, calon penumpang juga bisa membeli tiket secara mandiri, melalui mesin yang disediakan di Pelabuhan SBP.
“Namun kita tetap sediakan layanan publik. Jadi ketika calon penumpang sudah membeli tiket, tapi ketinggalan kapal. Maka dapat melakukan pembelian di loket,” tambahnya.
Selain itu, kata Anggreni harga tiket kapal tidak berpengaruh dengan adanya sistem e-ticketing. Hanya saja, calon penumpang dikenakan biaya layanan aplikasi senilai Rp1.500 per tiket. Menurutnya, adanya biaya layanan merupakan hal yang lumrah dalam digitalisasi.
“Itu (biaya layanan) untuk maintenance aplikasi, ini murni bisnis to bisnis antara aplikator dan operator kapal, kita juga tahu bahwa setiap transaksi digital yang kita gunakan pasti ada biaya layanannya, dimanapun itu pasti,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail