batampos – Setelah pemberlakuan wajib QR Code atau Barcode My Pertamina dimulai, banyak pengendara roda empat ditolak untuk mengisi BBKP jenis pertalite di SPBU Batam, Jumat (15/11). Situasi itu pun membuat sejumlah pengendara kesal, lantaran oleh petugas operator diarahkan untuk mengisi Pertamax.
Seperti yang dialami, Lena, warga Batamcenter yang harus gigit jari tak bisa mengisi mobilnya dengan pertalite usai mengantre 20 menit di salah satu SPBU. “Sudah antri hampir 20 menit, ternyata tak bisa isi pertalite,” ujar Lena.
Ia menyayangkan kebijakan yang diterapkan namun minim informasi kepada masyarakat. Bahkan, ia mengaku sama sekali tidak tahu jika aturan itu mulai berlaku per 15 November.
Baca Juga: Order Teman Kecan Lewat Online, Jimmy Dirampok Saat Bugil
“Kenapa informasi minim banget, saya kaget tiba-tiba hendak isi full, tapi ditolak. Saya sempat berdebat dengan petugas, namun mereka tetap tak mengizinkan saya mengisi pertalite,” ungkap Lena.
Menurut Lena, oleh petugas ia diarahkan untuk mengisi BBM jenis pertamax yang harganya lebih mahal. Karena butuh, ia pun terpaksa mengisi pertamax dengan harga Rp 100 ribu.
“Biasanya saya isi full untuk satu minggu lebih. Jadi tadi memang minyak saya lagi habis, jadi terpaksa isi pertamax,” jelas Lena.
Hal senada dikatakan Rian, pengendara lainnya yang juga ditolak untuk mengisi pertalite karena tidak memiliki barcode. Rian mengaku bukannya tak mau urus, namun proses pendaftarannya selalu ditolak.
Baca Juga: Kepergok, 2 Pembobol Mobil Diciduk Warga Batam Kota
“Jauh hari sebelum ini diterapkan saya sudah buat, namun bermasalah. Beberapa waktu lalu saya juga coba, tapi gagal juga. Entah apa masalahnya. Kalau seperti ini masyraakat yang dirugikan,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan pertamini pinggir jalan yang masih banyak menjual pertalite. Menurutnya, jika memang pembelian pertalite wajib barcode untuk data subsidi tepat, kenapa masih banyak pertamini di pinggir jalan.
“Di sini pakai barcode, tapi dipinggir jalan banyak yang menjaja Pertalite,” imbuhnya.
Petugas operator di salah satu SPBU Batamcenter mengatakan khusus roda empat, kendaraan wajib menunjukan barcode agar bisa mengisi pertalite. Jika tak punya barcode, maka kendaraan itu akan disarankan mengisi pertamax.
“Jadi memang aturannya sekarang wajib barcode. Kemarin masih ada barcode dari kami, tapi sekarang wajib dari kendaraan,” sebut petugas yang enggan namanya disebut.
Baca Juga: Drama Debat Pilwako Batam, Berakhir Batal
Sementara, Sales Branch Manager Rayon II Kepri Pertamina Patra Niaga, Gilang Hisyam Hasyemi mengatakan pembelian pertalile dengan barcode hanya sebagai bentuk pendataan untuk subsidi tepat. Dengan barcode tersebut tak ada pembatasaan pembelian.
“Jadi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat silakan mendaftakan kendaraan. Ini hanya sebagai bentuk pendataan,” jelas Gilang.
Masih kata Gilang, proses pendaftaran juga tak memakan waktu hingga berjam-jam. Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau minta petunjuk dari SPBU.
“Atau kalau bingung bisa datang ke Kantor Pertamina di Batamcenter, pada hari kerja, ada petugas yang akan membantu mendaftarakan atau menyelesaikan kendala dari pendaftaran online tersebut,” tegas Gilang.
Sebelumnya, mulai hari Jumat (15/11) Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan wajib QR Code atau Barcode untuk pembelian Bahan Bakar Khusus Penugasaan (BBKP) Pertalite di Batam. Karena itu, jika tidak memiliki barcode My Pertamina, maka kendaraan roda empat tak akan lagi bisa membeli pertalite di seluruh SPBU di Batam.
Meski Pertamina Patra Niaga sudah menerapkan aturan itu, ternyata Dinas Perindustrian Kota Batam dalam hal ini mewakili Pemerintah Kota Batam tak pernah mendapat informasi resmi. Yang artinya, diduga tidak ada koordinasi antara Pertamina dengan Pemko Batam. (*)
Reporter: Yashinta