Kondisinya Memprihatinkan, Kini Kendaraan Warga Dilarang Parkir di Pelantar Kuning

17 hours ago 5

batampos– Kondisi dermaga penyebrangan ke Pulau Penyengat atau yang lebih dikenal dengan pelantar kuning, Kota Tanjungpinang, Kepri kini cukup memprihatinkan. Kontruksi bangunan, seperti tiang penopang pelantar beton di dermaga tersebut terlihat sudah keropos.

Kendati demikian, pelantar yang menghubungkan antara daratan dermaga apung atau ponton tersebut seringkali dijadikan tempat parkir sepeda motor. Baik itu motor milik pengunjung, hingga warga yang tinggal di Pulau Penyengat.

Kondisi Pelantar Kuning Tanjungpinang, usai diterapkan larangan parkir kendaraan, Jumat (15/11). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

“Mulai sekarang motor-motor sudah tidak boleh lagi parkir di atas pelantar. Jadi sudah kami tutup akses masuk di depan,” kata Wakil ketua penambang Pompong dermaga pelantar kuning, Ilyas, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Sejumlah Lori yang Parkir Diduga untuk Tertibkan PKL Diprotes Juru Parkir

Menurutnya, larangan parkir tersebut sudah lama dilakukan, karena kondisi kontruksi dermaga yang sudah memprihatinkan. Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) juga sudah memasang spanduk, terkait imbauan larangan parkir.

Namun, masih banyak warga yang bandel dan nekat memarkirkan kendaraan diatas pelantar. “Jadi sekarang kami (penambang pompong) ikut mengawasi, agar tidak ada lagi yang parkir di pelantar kuning,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Tanjungpinang, Boby Wira Satria menegaskan larangan parkir di pelantar kuning sudah dilakukan sejak lama. Larangan tersebut dilakukan, atas rekomendasi dari Dinas PUPR terkait pengurangan beban dermaga penyebrangan ke Pulau Penyengat itu.

Namun, menurutnya masih banyak pengendara yang tidak mengerti dan masih saja memarkirkan kendaraan mereka di atas pelantar kuning. Sehingga, saat ini pintu masuk di dermaga tersebut sudah ditutupi oleh portal dan hanya bisa dilewati pejalan kaki saja.

“Kita harap masyarakat bisa mengerti dengan kondisi dermaga saat ini. Jadi tidak lagi memarkirkan kendaraan di atas dermaga,” tegasnya.

Boby menyampaikan, jika memang masih ada sepeda motor yang parkir diatas pelantar kuning, kendaraan tersebut akan diangkut dan dipindahkan ke tempat parkir yang sudah disediakan.

“Akan kita tindak, kita pindahkan ke tempat parkir yang layak. Petugas kita (Dishub) juga keliling berjaga di sana,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |