Beranda » Metro » Resah Jukir Liar? Perumda Parkir Makassar Buka Call Center Aduan dan Gencarkan Penertiban
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Perumda Parkir Makassar Raya terus bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait semrawutnya tata kelola perparkiran. Langkah ini dilakukan melalui pengaduan call center, media sosial, hingga layanan Lontara+ Pemkot Makassar.
Kabag Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menegaskan seluruh laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan demi memaksimalkan pelayanan publik.
“Semua aduan yang masuk langsung kami tindak lanjuti. Harapannya, melalui komunikasi dua arah ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” kata Asrul, Rabu (26/8/2026).
Ia menambahkan, penanganan juru parkir (jukir) tidak resmi—terutama di area minimarket dan titik usaha—membutuhkan peran aktif warga. Masyarakat diimbau tak ragu melapor jika menemukan kejanggalan di lapangan.
- Layanan Layanan Aduan & Ciri Jukir Resmi
- Call Center Humas Perumda Parkir: 0811-4266-8899
Ciri Jukir Resmi: Menggunakan atribut/rompi, memiliki ID card resmi yang fotonya sesuai dengan identitas pemegang.
“Untuk rompi, kami lakukan pembagian secara bertahap sehingga belum semua menggunakan rompi kuning. Namun, pastikan ID card-nya sesuai,” jelas Asrul.
Tim Reaksi Cepat dan Brimob Gelar Penertiban
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Mitra Brimob Polda Sulsel turun menyisir sejumlah lokasi penertiban:
- Jalan Dg Tata (Area Lazatto Chicken): Menjaring jukir yang tidak memiliki rompi dan ID card resmi.
- Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14 (Pengadilan Agama Makassar Kelas IA): Memenertibkan jukir liar di area sekitar.
- Jalan Ratulangi (Samping RSUD Labuang Baji): Membawa jukir liar ke kantor untuk pembinaan dan edukasi.
- Jalan Sam Ratulangi (Kopi Ogud): Merespons aduan kehilangan helm dengan mengimbau pengelola usaha dan jukir meningkatkan pengawasan.
Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, menegaskan penertiban ini juga diimbangi dengan pendekatan edukatif. Para jukir liar yang terjaring diarahkan untuk segera mendaftarkan diri secara resmi agar pengelolaan parkir di Kota Makassar makin tertib, aman, dan nyaman.

















































