Beranda » Sulsel » WBP Lapas Polewali Panen 80 Kg Ikan Nila Super untuk Premi dan BNBP
Panen ikan nila super oleh warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali pada Kamis (20/8/2026), pagi./Foto: Reski Amalia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Polewali – Empang pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan hasil. Sebanyak 80 Kg ikan nila super berhasil dipanen oleh Warga Binaan Pemasyarakatan pada Kamis (20/8/2026), pagi.
Kegiatan panen ini dilaksanakan atas izin dan arahan langsung dari Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Sudarno, A.Md.IP., S.H., M.H. serta didampingi Kasi Bimnadik dan Giatja dan Kasubsi Giatja. Ketiga pejabat struktural tersebut turut hadir dan memberikan motivasi kepada WBP agar terus semangat mengikuti program pembinaan kemandirian di Lapas.
Proses budidaya ikan nila super ini memakan waktu rata-rata 4 bulan sejak penebaran bibit. Selama masa pemeliharaan, WBP yang terlibat mendapatkan pembinaan dan pelatihan-pelatihan pertanian. Selain itu, mereka juga diberikan materi meliputi jadwal pemberian pakan per hari, pengaturan debit dan kualitas air, hingga cara menjaga kebersihan empang agar pertumbuhan ikan optimal.
Terkait waktu panen, Kalapas Kelas IIB Polewali Sudarno, A.Md.IP., S.H., M.H. menyampaikan bahwa panen kali ini dilakukan lebih awal dari jadwal semula.
“Sebenarnya belum waktunya panen, tapi karena debit air yang terus menipis untuk menghindari kematian ikan jadi kita percepat lebih awal panennya,” ujarnya.
WBP yang dilibatkan pada kegiatan ini adalah yang sudah memenuhi syarat administrasi dan substantif, dan tentunya pidana umum. Mereka diberikan pembinaan agar memiliki keterampilan saat kembali ke masyarakat. Untuk perawatan, sebelum panen pakan ikan dipastikan tercukupi. Setelah panen, empang dikeringkan, lumpur sisa pakan diangkat, kemudian dilakukan pemupukan agar makanan alami ikan tetap tumbuh untuk siklus budidaya berikutnya.
Hingga saat ini belum ditemukan kendala berupa penyakit atau hama ikan. Kendala utama yang dihadapi hanya saat musim hujan, karena empang rawan mengalami kebanjiran.
Ikan hasil panen dijual ke pengepul dengan harga Rp25.000 per kilo. Dari hasil penjualan tersebut, sebagian diberikan sebagai premi kepada WBP yang terlibat, sebagian digunakan untuk membeli bibit baru, dan sisanya disetorkan ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
“Harapannya, ilmu budidaya yang didapat WBP di Lapas bisa mereka aplikasikan saat bebas nanti. Ini bagian dari pembinaan kemandirian,” ujar Kasubsi Giatja Herry Oscar, S.H.
Kegiatan panen berlangsung aman, tertib, dan menjadi salah satu wujud nyata pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIB Polewali.
Penulis: Reski Amalia

















































