batampos– Sebanyak tiga daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini, disebabkan adanya surat suara yang mengalami kerusakan.
Adapun tiga daerah yang surat suaranya belum terpenuhi tersebut yaitu Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Karimun. Kekurangan tersebut diperkirakan sebanyak 500 lembar.
“Kekurangannya, kurang lebih 500 lembar saja,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Minggu (10/11).
BACA JUGA: KPU Anambas Masih Berikan Waktu Untuk Masyarakat Urus Pindah Pilih
Indrawan menyampaikan, ia tidak mengetahui secara persis berapa kekurangan surat suara Pilgub Kepri untuk masing-masing tiga daerah tesebut. Kekurangan ini, disebabkan pihak penyedia yang tidak memenuhi kebutuhan kuota surat suara untuk ketiga daerah tersebut.
Misalnya, kebutuhan surat suara Pilgub untuk Kabupaten Lingga sebanyak 100 lembar. Namun setelah disortir oleh petugas, terjadinya kekurangan terhadap kuota surat suara yang telah ditentukan atau dipesan sebelumnya.
“Misalnya pihak penyedia hanya memberikan 95 lembar surat suara saja. Sehingga masih ada kekurangan 5 lembar surat suara,” tambahnya.
Selain itu, Indrawan menyampaikan kekurangan surat suara di tiga daerah tersebut juga disebabkan oleh adanya surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara itu, berupa sobek, terdapat bercak tinta diarea pencoblosan, hasil cetak tidak jelas, hasil cetaknya ganda, hingga foto Paslon yang kabur.
Adanya kekurangan tersebut, KPU Kepri telah melaporkan ke pihak penyedia logistik (surat suara) melalui Sistem Logistik (Silog). Kata dia, penyedia juga siap melengkapi kekurangan surat suara tersebut.
“Sudah kita laporkan ke penyedia. Hari Senin kita akan jemput kekurangan surat suara itu ke penyedia,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail