batampos– Dua Kapal Motor (KM) bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepri terbengkalai. KM bernama Banawa Nusantara 64 dan Banawa Nusantara 120 tersebut terbiar karam di kawasan Teluk Keriting dan Kampung Bulang.
Pantauan Batam Pos, KM Banawa Nusantara 64 terbiar karam di satu diantara galangan kapal di Kampung Bulang. Kapal berbahan kayu tersebut dihimpit oleh bangkai-bangkai kapal lainnya. Bagian belakang kapal pemerintah itu juga telah dipenuhi oleh air laut.
Terbengkalainya dua kapal tersebut pun membuat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang, Nazri dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Ia dipanggil, terkait dimintai klarifikasi atas pemanfaatan kapal tersebut .
BACA JUGA: 2 Truk Berisikan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Tambelan Diangkut dengan Kapal RoRo
“Bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi oleh pihak kejaksaan. Terkait pemanfaatan dan kondisi kapal,” kata Nazri, Senin (11/11).
Ia menerangkan, kapal tersebut sebelumnya sempat dihibahkan kepada Dinas Perhubungan, untuk digunakan sebagai alat transportasi penyebrangan pelajar, dari Kampung Bugis dan Pulau Penyengat.
Di tahun 2021, kapal tersebut malah diserahkan kepada Disbudpar untuk dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata. Lantaran disain yang tidak cocok untuk mengangkut wisatawan, kapal tersebut pun tidak digunakan dan terbengkalai hingga hari ini.
“Karena kondisinya seperti itu, ya mungkin tidak dapat digunakan. Kondisinya memang tidak layak (berlayar),” tambahnya.
Sebelumnya, kata Nazri pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk memperbaiki dan merawat dua kapal tersebut. Lantaran mengalami defisit terhadap keuangan Pemko, anggaran pemeliharaan yang tersedia hanya mampu untuk satu kapal.
Untuk melakukan perawatan satu kapal tersebut, Disbudpar membutuhkan Rp200 juta. Mengingat, kondisi kapal yang memang sudah karam, akibat tidak dirawat selama beberapa tahun
“Namun akan kita selamatkan segera. Karena setelah normal, akan kita manfaatkan. Kemungkinan sulit (digunakan), karena itu bukan kapal untuk pariwisata,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjungpinang, Senopati menyampaikan bahwa Kadisbudpar memang pernah di panggil. Pemanggilan itu hanya sebatas untuk mempertanyakan benar atau tidak adanya hibahan kapal dari Kemenhub.
“Cuma untuk mempertanyakan apakah ada hibah kapal tersebut. Tidak ada sampai di BAP,” singkatnya. (*)
Reporter: M Ismail