Ibu di Bengkong Aniaya Anak Kandung, Kaki dan Tangan Diikat, Leher Dirantai

2 days ago 4
Zu, pelaku penganiayaan anak kandung digiring dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. F.Marihot untuk Batam Pos

batampos – As, 13, babak belur dianiaya ibu kandungnya, Zu, 35, di rumah kontrakan mereka di Bengkong Harapan 2. Siswi kelas VI SD ini dipukul, kaki dan tangannya diikat tali rafia, serta lehernya dijerat rantai.

Kasus penganiayaan ini terkuak dari laporan tetangga. Saat itu korban dengan kondisi lebam di wajah, memar di kepala, serta dalam kondisi terikat di dalam rumah berhasil meloloskan diri dan lari ke rumah tetangga.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (11/11) malam. Saat itu, pelaku meminta anaknya untuk menghafal ayat Alquran.

Baca Juga: Bermodus Pura-pura Belanja, Spesialis Pencuri Minimarket Diciduk Polisi

“Pelaku ini meminta anaknya menghafal. Kalau tidak hafal, tidak diizinkan ke luar rumah dan ke sekolah,” ujarnya.

Awalnya, As memang tak bisa menghafal yang diperintahkan ibunya tersebut. Kemudian ia mengambil ponsel pelaku untuk belajar dari chanel Youtube. Sedangkan pelaku tengah tertidur.

“Pelaku ini terbangun, dan mencari ponselnya. Ternyata disembunyikan korban yang ketakutan. Dari situ pelaku emosi,” kata Marihot.

Korban merupakan anak pertama dari suami pertama pelaku. Pelaku kesehariannya berjualan di warung yang dibangun di rumah kontrakannya. Ia juga dikaruniai seorang anak dari suami kedua.

Baca Juga: Wanita Cantik, Rekrut Wanita Untuk Menjadi Pekerja Malam di Luar Negeri

“Korban berhasil kabur dengan menggergaji ikatan di tangan, kaki dan lehernya. Sementara pelaku di warung,” ungkap Marihot.

Kepada polisi, Zu mengaku perbuatannya tersebut karena merasa kesal dengan anak sulungnya. Ia mengaku korban kerap berbohong, dan mencuri barang-barang di rumah, dan milik tetangga.

“Pelaku beralasan perbuatannya tersebut untuk mendisiplinkan anaknya,” kata Marihot.

Pelaku juga mengaku sudah kerap menganiaya anaknya jika berbuat salah. Selain tangan kosong, penganiayaan itu menggunakan sapu, dan ikat pinggang.

“Pelaku langsung kita amankan di rumah kontrakannya setelah menerima laporan tetangga dan perangkat RT,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |