batampos – Sepuluh unit kapal motor (KM) dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ke 10 kecamatan yang ada di Anambas.
Dari sepuluh unit kapal yang dikerahkan, Syahbandar menilai hanya satu kapal yang tidak layak untuk di operasikan.
“Dari hasil rapat, syahbandar bilang satu kapal KM Mina Maritim 166 dinilai tidak layak untuk jalan dari Tarempa menuju Siantan Selatan,” ujar Ketua KPU Anambas, Padillah, usai melaksanakan rapat distribusi logistik di Desa Tarempa Timur, Senin, (11/10).
Ia menerangkan bahwa KM Mina Maritim 166 berbahan fiberglass yang sangat rentan jika terjadi cuaca buruk. Mengingat, saat ini Anambas sedang memasuki cuaca esktream.
“Kata orang sini, wilayah Siantan Selatan itu arusnya kuat. Jadi takut terjadi apa-apa, kita ikuti saran dari Syahbandar. Segera diganti dengan kapal yang lain,” tutur Padillah.
Selain itu, petugas juga menemukan ada beberapa kapal yang administrasinya kurang lengka berupa surat-surat mati. Sehingga diminta untuk segera memperbaharui administrasi yang mati.
“Kepada pemilik kapal untuk segera mengurus administrasinya. Agar bisa berlayar,” sebut Padillah.
Padillah menerangkan sesuai hasil kesepakatan, distribusi logistik dimulai pada tanggal 24 November hinga 26 November mendatang.
BACA JUGA: Menuju Pilkada 2024, KPU Tanjungpinang mulai Order Logistik
Ia tidak menampik bahwa ada perubahan jadwal jika cuaca tidak memungkinkan.
“Menyesuaikan kondisi cuaca pada hari pelakaanakan. Bisa dimajukan atau di mundurkan,” tutur Padillah.
Adapun nama-nama kapal yang direncanakan untuk mengangkut logistik KPU yaitu KM Nikita Setia tujuan Jemaja, KM Bina Ria III tujuan Jemaja Timur, KM Nelayan Abadi tujuan Jemaja Barat.
Kemudian, KM Anugerah IV tujuan Siantan Timur, KM Nusantara tujuan Palmatak, KM Tanjung Bagus tujuan Kute Siantan, KM Marcopolo tujuan Siantan Tengah.
Lalu, KM Mina Maritim 166 tujuan Siantan Selatan, KM Kepiting tujuan Siantan Utara dan KM Inka Marina 599 tujuan Siantan. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin