Langgar HAM, Polisi Dilarang Intimidasi dan Merekayasa Laporan

2 days ago 3
Ilustrasi: OR, 37, tersangka pelaku rudapaksa keponakan, melihat hasil USG saat diperiksa di Polsek Seibeduk, Rabu (29/5). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Divisi Hukum (Divkum) Polri mengadakan kegiatan sosialisasi kajian Hak Asasi Manusia (HAM) di Polresta Barelang, Rabu (13/11). Kegiatan ini tentang penghapusan penyiksaan dalam proses penyidikan tindak pidana.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Divkum Polri, seperti Karobankum Divkum Polri, Brigjen Veris Septiansyah, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, dan sejumlah personel Polresta Barelang.

Veris mengatakan pejabat Polri diwajibkan melakukan pengawasan terhadap penerapan HAM oleh anggotanya, serta memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar melalui mekanisme disiplin, etika kepolisian, dan proses hukum pidana.

Baca Juga: Ibu di Bengkong Aniaya Anak Kandung, Kaki dan Tangan Diikat, Leher Dirantai

“Kami berharap kegiatan ini memberikan pencerahan kepada kami di wilayah Polresta Barelang dan dapat diimplikasikan dalam tugas kepolisian sehari-hari,” ujarnya.

Veris menambahkan dalam mengumpulkan informasi, petugas kepolisian dilarang melakukan intimidasi, merekayasa laporan, atau memutarbalikkan fakta.

Kemudian setiap proses pemanggilan harus dilakukan dengan adil, memberikan waktu cukup kepada saksi maupun korban, dan memastikan perlindungan hak-hak tersangka.

“HAM adalah hak dasar setiap individu yang harus dijunjung tinggi demi menjaga harkat dan martabat manusia,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Batam Soroti Dugaan Kecurangan Takaran BBM di SPBU, Pertamina Janji Tindak Lanjuti

Ia menjelaskan bahwa setiap orang wajib menghormati HAM orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Hak dan kebebasan setiap orang harus tunduk pada pembatasan undang-undang yang bertujuan menjamin penghormatan atas hak orang lain serta mempertahankan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Divkum Polri dan personel Polresta Barelang, menandai komitmen bersama untuk mengedepankan prinsip HAM dalam tugas kepolisian. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |