Menkomdigi Meutya Hafid Sebut 80 Ribu Lebih Anak-anak Terpapar Judi Online

2 days ago 2
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi menyebut bahwa mereka terus berupaya untuk meningkatkan pelatihan literasi digital bagi masyarakat untuk memerangi judi online. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan saat ini sudah lebih dari 80 ribu anak-anak yang terpapar judi online.

“Kita juga ingin elemen anak muda yang memang melek digital untuk juga membantu memerangi kejahatan-kejahatan siber. Jadi tidak cuma judi online sebetulnya. Tapi seluruh kejahatan-kejahatan di dunia maya,” kata Meutya Hafid dilansir dari keterangan resminya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Meutya Hafid meminta seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam memberantas judi online. Dimulai dari para ibu di rumah dan generasi muda yang literasi digitalnya lebih baik.

“Kita cari memang daerah-daerah yang memang terkonsentrasi di situ kita pahami bahwa aktivitas judi online dan pinjaman onlinenya tinggi,” tegasnya.

Menurutnya, Kementerian Komdigi juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid juga menyatakan kalau Kementeriannya terus berbenah untuk memperbaiki sistem aduan masyarakat terhadap konten-konten yang melanggar aturan.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, terutama ibu-ibu, dapat memberantas judi online hingga ke ruang-ruang privat di dalam lingkungan keluarga,” harapnya.

Bahaya judi online ini tampaknya juga tidak hanya menjadi momok buat anak-anak. Diketahui, banyak ASN dan bahkan tentara juga terjerumus ke dalam jerat judi online.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mencatat ada ribuan prajurit TNI bermain judi online. Komandan Puspom TNI Mayjen YNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa mereka sudah disanksi dengan beragam hukuman. Mulai sanksi ringan, sedang, sampat berat.

Tidak hanya itu, Yusri menyatakan, ada prajurit TNI yang sampai kena sanksi hukuman pidana. ”Kemarin kan ada klaster. Ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan, kemudian hukuman berat, bahkan ada yang kami dipidanakan,” ungkap jenderal bintang dua TNI AD itu.

Sanksi tersebut diberikan berdasar aturan dan ketentuan yang berlaku. Prajurit yang mendapat sanksi ringan namun mengulangi perbuatan, kata Yusri, pati mendapat sanksi yang lebih berat.

”Intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, tentunya sanksi akan lebih berat,” terang dia. (*)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |